Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Bawaslu Jadi Pihak Pemberi Keterangan saat Sidang Sengketa Pemilu

Insi Nantika Jelita
27/5/2019 13:52
Bawaslu Jadi Pihak Pemberi Keterangan saat Sidang Sengketa Pemilu
Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo(MI/ROMMY PUJIANTO )

ANGGOTA Badan Pengawas Pemilu Ratna Dewi Pettalolo menjelaskan posisi pihaknya pada persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi. Sidang perdana PHPU Pilpres akan dimulai pada Jumat (14/6).

"Kami secara kelembagaan dan sesuai tupoksi akan menjadi pihak pemberi keterangan. Sesuai undangan dan yang diperlukan MK," ujarnya saat dihubungi, Senin (27/5).

Lebih lanjut, Ratna menjelaskan keterangan yang akan diberikan Bawaslu dalam persidangan PHPU nanti ialah seperti bagaimana proses pengawasan dalam pemilu, penanganan pelanggaran pemilu, dan penyelesaian sengketa yang sudah diselesaikan Bawaslu.

"Mulai dari tahapan pencalonan sampai dengan tahapan rekapitulasi. Tentu yang akan kami berikan keterangan adalah hal-hal yang terkait fungsi dan kewenangan kami," ucap Ratna.

Baca juga: Bawaslu Tolak Laporan BPN yang Kembali Memperkarakan Situng

Kemudian ia menuturkan,saat ini, pihaknya sedang melakukan persiapan dalam menghadapi PHPU.

Ratna mengatakan, Bawaslu sedang mengumpulkan semua jajaranya dari kabupaten/kota untuk melakukan bimtek (bimbingan teknis) bagaimana menyusun keterangan pada persidangan di MK nanti.

"Supaya mereka tidak melakukan kesalahan saat memberikan keterangan. Keterangan teman-teman di tingkat bawah itu kan menjadi penting karena langsung menjadi keterangan oleh Bawaslu RI," pungkas Ratna. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya