Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
POLITISI Partai Gerindra Permadi hadir ke Polda Metro Jaya (PMJ). Saat datang, ia ditemani tim kuasa hukumnya. Mereka membantu Permadi berjalan.
Kuasa hukum Permadi, Hendarsam Marantoko, mengatakan kuasa hukum meminta penyidik mempertimbangkan kondisi dan usia kliennya tersebut.
Hal tersebut karena pemeriksaan terhadap kliennya pada minggu lalu, berlangsung secara maraton atau secara terus menerus dari pagi hingga malam pukul 23.30 WIB.
"Kami minta penyidik dalam memeriksa beliau supaya mempertimbangkan juga kondisi dan usia. Usia sudah 80 tahun ini. Kami minta supaya penyidik bijak dan arif dalam menyidik perkara ini," kata Hendarsam di PMJ, Senin (2/5).
Namun, terkait pemeriksaan, Hendarsam menuturkan akan tetap profesional meski kondisi kliennya kurang baik.
"Tetap prinsipnya kami kooperatif tapi jangan sampai merugikan kedua belah pihak lah. Tidak dianggap menghalangi penyidikan polisi jangan merugikan klien kami dalam menghadapi kesehatannya saat ini," tegas Hendarsam.
Baca juga: Permadi akan Kembali Diperiksa Senin Pekan Depan
Permadi dilaporkan tiga orang terkait dugaan penyebaran ujaran kebencian dan makar ke Polda Metro Jaya.
Pelaporan tersebut dibuat berdasarkan video di media sosial yang menunjukkan Permadi tengah berada di forum diskusi.
Dari video tersebut, Permadi diduga melakukan penyebaran ujaran kebencian dan dugaan makar.
Adapun laporan tersebut dibuat tiga orang berbeda. Laporan pertama dibuat seorang pengacara bernama Fajri Safi'i pada Kamis (9/5) lalu.
Kemudian laporan kedua dibuat Stefanus Asat Gusma dan laporan ketiga dibuat Ketua Yayasan Bantuan Hukum Kemandirian Jakarta Josua Viktor. Kedua laporan tersebut dibuat pada hari yang sama. (OL-2)
Presiden Prabowo Subianto diminta untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap dan memberikan fakta berkaitan dugaan makar dan terorisme dalam aksi demonstrasi
Menurut Mahfud MD, pernyataan Presiden Prabowo terkait makar dalam aksi demonstrasi beberapa waktu lalu harus dibuktikan secara hukum.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menyayangkan pernyataan Presiden yang mengklaim adanya aksi makar dan terorisme dalam aksi demonstrasi.
Presiden Prabowo kembali menyinggung isu makar usai demo ricuh. Ia menegaskan tidak gentar menghadapi mafia dalang kerusuhan.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan aksi pembakaran gedung DPRD yang terjadi di sejumlah daerah bukan lagi bentuk penyampaian aspirasi, melainkan sudah masuk kategori makar.
Amnesty menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang melabeli demonstrasi sebagai tindakan makar atau terorisme berlebihan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved