Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
Front Pembela Islam (FPI) menjadi fasilitator penangguhan kepada pelaku-pelaku yang diduga tidak terlibat dalam kericuhan yang terjadi pada 22 Mei 2019. Kericuhan yang terjadi sejak (21/5) dini hari tersebut terjadi di berbagai titik. Salah satunya terjadi di Bawaslu dan Petamburan. Penasehat hukum FPI, Sugito Atmo Pawirodi, mengatakan pihaknya mengajukan permohonan untuk penagngguhan penahanan terhadap siapapun.
Penangguhan sendiri bukan hanya berlaku terhadap anggota dari FPI tapi dari masyarakat biasa atau dari manapun yang tidak terlibat atau hanya ikut-ikutan. Termasuk hanya terbawa secara tidak langsung kepada kerusuhan yang ada di Bawaslu maupun di Petamburan.Penangguhan yang difasilitasi oleh FPI asalkan pelaku masih dalam tahap penyelidikan tetapi sudah terbukti tidak terlibat secara langsung saat kericuhan.
Hingga saat ini sudah ada 48 orang yang melaporkan ke FPI terkait kasus di atas. Laporan yang diterima FPI berasal dari pihak keluarga pelaku. Hingga saat ini sudah ada 22 orang yang ditangguhkan penahanannya.
"Tadi yang sudah diketahui awal siang ini ada 10 orang. Sementara, tanggal 23 Mei, sudah 11 orang ditangguhkan karena tidak terbukti terlibat secara langsung," kata Sugito Atmo di Polda Metro Jaya, Sabtu (26/5).
Hingga saat ini tim FPI masih melakukan pemeriksaan kepada pelaku untuk melakukan penangguhan.
"Kita masih koordinasi dan mengecek kepada yang bersangkutan. Kita kan enggak punya bukti apa pun karena yang terjadi malam itu sangat sporadis. Saya hanya bisa ngecek langsung kepada yang bersangkutan lewat keterangan dan interaksi di antara mereka," ujar Sugito Atmo.
Sementara di Polres Jakarta Barat terdapat beberapa orang siap ditangguhkan penahanannya karena mereka hanya ikut-ikutan.
"Bantuan hukum FPI pada waktu itu ikut menjadi penyelenggara walaupun pihak lain yang bukan anggota FPI itu akan kita urus semua," jelas Sugito Atmo.
Selanjutnya, FPI berharap pihak kepolisian dapat memilah terhadap pelaku yang hanya terbawa atau ikut-ikutan, dan pelaku yang menjadi provokator.
baca juga: Pascapengumuman KPU, Kinerja Pasar Modal Meningkat
"Kalau di Polda Metro Jaya ada sekitar 400 orang yang ditahan. Sedangkan Polres Jakarta Barat ada sekitar 183 orang. Jadi semua saya meminta penyidik kepolisian untuk bisa betul-betul memeriksa secara profesional, untuk dapat memilah mana yang ikut-ikutan, dan mana yang terlibat langsung," tambahnya.
Ia juga menghimbau masyarakat atau keluarga di sekitar Petamburan dan Tanah Abang untuk melaporkan apabila ada anggota keluarganya tidak ditemukan segera melaporkan ke posko FPI Petamburan. (OL-3)
People power haruslah memiliki dasar atau alasan yang cukup meyakinkan bagi kekuatan atau elemen masyarakat untuk melakukan hal tersebut.
Pemerintahan yang ada dan sah saat ini sudah berjalan dengan baik, sehingga dirinya mewanti-wanti agar generasi muda jeli dan tidak mudah terprovokasi.
Penyebutan istilah people power dalam pengertian yang terjadi selama ini di beberapa negara di dunia, berarti menggulingkan pemerintahan yang sah.
Aksi peringatan tergulingnya diktator menjadi kali pertama sejak Marcos Junior menjabat pada Juni 2022.
Gerakan yang dianggap sebagai people power oleh sebagian kalangan itu, tidak punya urgensi yang jelas dilakukan pada Pemilu 2019.
Jaksa Agung memastikan penetapan tersangka murni hukum dan hanya kebetulan berada di tahun pemilu
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved