Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Pusat Penerangan TNI Mayjen Sisriadi membantah informasi dari video yang menyebut salah satu anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI memprovokasi massa. Video berdurasi 99 detik itu sebelumnya viral melalui situs berbagi video YouTube.
Rekaman audio visual itu berjudul Terciduk! Diduga Oknum BAIS TNI Provokasi Massa di Aksi 22 Mei dan Menyudutkan Polri. Menurut dia, video itu diambil oleh seseorang di Masjid Al-Ishlah, Petamburan, Jakarta Barat, pada Rabu (22/5) pukul 11.45 WIB, saat kerusuhan terjadi.
Ia menegaskan, personel berpakaian loreng di dalam video itu adalah anggota Yonif 315 yang kebetulan BKO Kodam Jaya dan ditugaskan di Petamburan.
Ketika petugas itu sedang melakukan pendekatan kepada tokoh agama untuk menenangkan massa yang emosional, tiba-tiba masuk seseorang ke dalam masjid dan menyampaikan ujaran provokatif.
"Berdasarkan informasi masyarakar sekitar Masjid Al-Ishlah, orang yang melakukan provokasi tersebut tidak dikenal dan bukan warga Petamburan," ujar Sisriadi melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (24/5).
Baca juga: Dukungan Masyarakat Mengalir untuk TNI-Polri
Ia mengemukakan informasi yang disebar bersama video itu adalah hoaks. Data tentang Serma Aris dalam video viral tersebut adalah data palsu yang dibuat orang yang tidak tahu tentang TNI AD. Ada beberapa data yang menunjukkan kepalsuan itu.
Pertama, sambung dia, penyebutan nama ditambah pangkat dan korps Serma Inf Aris adalah data palsu. Informasi yang benar ialah Bintara TNI AD dan tidak memiliki korps.
Data palsu lainnya ialah anggota itu disebut sebagai lulusan Sekolah Calon Bintara (Secaba) 2005. Padahal, anggota tersebut merupakan lulusan Secaba 2005 yang akan berpangkat Serma paling cepat 1 April 2021.
"Berdasarkan daftar nominatif personil Yonif 315, tidak ada anggota Yonif 315 bernama Serma Aris. Kesimpulan, informasi yang disebarluaskan bersama video yang diunggah dari YouTube adalah hoaks, dimaksudkan untuk mendiskreditkan TNI dan untuk melemahkan soliditas TNI-Polri. TNI tetap berkomitmen untuk mem-backup Polri dalam pelaksanaan pengamanan Pemilu 2019," tandasnya.(OL-5)
Pemerintah daerah telah menetapkan Status Tanggap Darurat sejak 23 Januari 2026 selama 14 hari guna memastikan penanganan dilakukan secara cepat, terpadu, dan terkoordinasi.
Pemenuhan kebutuhan alutsista TNI dan Polri harus mengutamakan produksi dalam negeri, serta diperkuat oleh berbagai kebijakan turunan.
Mandat Reformasi 1998 tidak pernah mengamanatkan pemindahan posisi institusional Polri dari bawah Presiden.
Momentum kebangkitan Putri di awal tahun ini bertepatan dengan apresiasi yang diterimanya dari instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan ada wacana soal penempatan Polri di bawah naungan kementerian
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved