Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Pusat Penerangan TNI Mayjen Sisriadi membantah informasi dari video yang menyebut salah satu anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI memprovokasi massa. Video berdurasi 99 detik itu sebelumnya viral melalui situs berbagi video YouTube.
Rekaman audio visual itu berjudul Terciduk! Diduga Oknum BAIS TNI Provokasi Massa di Aksi 22 Mei dan Menyudutkan Polri. Menurut dia, video itu diambil oleh seseorang di Masjid Al-Ishlah, Petamburan, Jakarta Barat, pada Rabu (22/5) pukul 11.45 WIB, saat kerusuhan terjadi.
Ia menegaskan, personel berpakaian loreng di dalam video itu adalah anggota Yonif 315 yang kebetulan BKO Kodam Jaya dan ditugaskan di Petamburan.
Ketika petugas itu sedang melakukan pendekatan kepada tokoh agama untuk menenangkan massa yang emosional, tiba-tiba masuk seseorang ke dalam masjid dan menyampaikan ujaran provokatif.
"Berdasarkan informasi masyarakar sekitar Masjid Al-Ishlah, orang yang melakukan provokasi tersebut tidak dikenal dan bukan warga Petamburan," ujar Sisriadi melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (24/5).
Baca juga: Dukungan Masyarakat Mengalir untuk TNI-Polri
Ia mengemukakan informasi yang disebar bersama video itu adalah hoaks. Data tentang Serma Aris dalam video viral tersebut adalah data palsu yang dibuat orang yang tidak tahu tentang TNI AD. Ada beberapa data yang menunjukkan kepalsuan itu.
Pertama, sambung dia, penyebutan nama ditambah pangkat dan korps Serma Inf Aris adalah data palsu. Informasi yang benar ialah Bintara TNI AD dan tidak memiliki korps.
Data palsu lainnya ialah anggota itu disebut sebagai lulusan Sekolah Calon Bintara (Secaba) 2005. Padahal, anggota tersebut merupakan lulusan Secaba 2005 yang akan berpangkat Serma paling cepat 1 April 2021.
"Berdasarkan daftar nominatif personil Yonif 315, tidak ada anggota Yonif 315 bernama Serma Aris. Kesimpulan, informasi yang disebarluaskan bersama video yang diunggah dari YouTube adalah hoaks, dimaksudkan untuk mendiskreditkan TNI dan untuk melemahkan soliditas TNI-Polri. TNI tetap berkomitmen untuk mem-backup Polri dalam pelaksanaan pengamanan Pemilu 2019," tandasnya.(OL-5)
Kesadaran hukum yang tinggi di tengah masyarakat secara otomatis akan memperkuat kredibilitas Polri dalam menjalankan fungsinya.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026)
MABES Polri bersama Jurnalis Trunojoyo menyalurkan santunan kepada 100 anak yatim piatu dan kaum dhuafa di Masjid Al Ikhlas, Joglo, Jakarta Barat, Rabu (11/3).
Korlantas Polri memetakan jalur wisata dan pusat perbelanjaan sebagai klaster rawan kecelakaan menonjol selama masa libur Lebaran 2026
Simak syarat tinggi badan terbaru penerimaan Polri 2026 untuk jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama. Cek aturan khusus untuk wilayah Papua dan daerah terpencil.
Cek link resmi pendaftaran Polri 2026 di penerimaan.polri.go.id. Simak jadwal terbaru Akpol, Bintara, Tamtama, dan syarat lengkap rekrutmen Polri 2026.
Perang tersebut terlalu menguras anggaran negara. Padahal, menurut dia, situasi internal di Amerika Serikat tidak baik-baik saja dan membutuhkan sokongan.
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved