Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk memanggil mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan kapal.
Pada tahun anggaran 2012-2016, ada proyek pembangunan empat unit kapal 60 meter untuk sistem kapal inspeksi perikanan Indonesia (SKIPI). Pengadaan itu dilakukan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Kalau dilihat dari waktu terjadinya, Menteri KKP yang menjabat pada April 2012 tentu mengetahui proyek itu. Jika nanti dibutuhkan untuk proses pemeriksaan tentu tergantung keputusan tim penyidik," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, kemarin.
Sharif menjabat sebagai Menteri KKP pada Oktober 2011-Oktober 2014. Namun, kata Febri, lembaganya juga membuka kemungkinan untuk memanggil pihak-pihak lain yang mengetahui kasus tersebut. "Pihak-pihak yang mengetahui terkait penanganan perkara tentu dapat diperiksa di tingkat penyidikan," ucap Febri.
Dua kasus
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Direktur Utama PT Daya Radar Utama (DRU) Amir Gunawan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kapal patroli cepat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Dalam penyidikan dua kasus itu, KPK menetapkan empat tersangka, yaitu IPR (Istahdi Prahastanto) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, HSU (Heru Sumarwanto) Ketua Panitia Lelang, ARS (Aris Rustandi) PPK Direktorat Jenderal Penindakan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, serta AMG (Amir Gunawan) Direktur PT DRU," ungkap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.
Dari dua kasus itu, KPK menduga negara mengalami kerugian sebesar Rp179,28 miliar. Total kerugian itu merupakan akumulasi dari kerugian pada kasus dugaan korupsi pengadaan 16 unit kapal patroli cepat pada Dirjen Bea dan Cukai tahun anggaran 2013-2015 sebesar Rp117.736.941.127.
Sementara itu, pada kasus kedua terkait dugaan korupsi pengadaan empat unit kapal 60 meter untuk sistem kapal inspeksi perikanan Indonesia (SKIPI) pada Ditjen KKP tahun anggaran 2012-2016, negara mengalami kerugian senilai Rp61.540.127.782.
"Selama proses penyidikan, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 31 saksi dari unsur PNS Kementerian Kelautan dan Perikanan dan swasta PT DRU," terang Saut.
Penggeledahan juga telah dilakukan di lima lokasi berbeda, yaitu kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan di gedung Mina Bahari, khususnya di Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, juga kantor PT DRU dan tiga rumah tersangka serta saksi yang ada di Grogol, Menteng, dan Bekasi.
Dari proses penggeledahan di lima tempat itu, ujar Saut, KPK menyita sejumlah dokumen terkait dengan proyek pengadaan kapal, penganggaran, dan beberapa barang bukti elektronik.
Selain itu, KPK juga telah melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap lima orang melalui Ditjen Imigrasi. Selain empat tersangka, KPK juga mencekal karyawan PT DRU, Steven Angga Prana. "Mereka dilarang ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung sejak 7 Mei 2019," tandas Saut.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang 30/1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (P-3)
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung memastikan proses penataan Teras Cihampelas berjalan aman secara hukum.
KPK memeriksa Ketua Kadin Surakarta Ferry Septha Indrianto terkait dugaan suap proyek jalur kereta DJKA Kemenhub, untuk melengkapi berkas tersangka Sudewo.
Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2025 merosot ke 34, menempatkan Indonesia di peringkat 109 dunia, akibat lemahnya pengawasan dan kebijakan permisif.
KPK periksa Kartika Sari sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek Bekasi, yang menjerat Bupati nonaktif Ade Kuswara dan pihak swasta.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
Industri galangan kapal nasional menyambut positif rencana pemerintah memberikan insentif fiskal berupa pembebasan bea masuk hingga 0%.
Presiden Prabowo Subianto percepat pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, dengan progres tahap pertama 50%.
SEBANYAK 12 negara pemilik pantai yang ada di Samudera Hindia menggelar pertemuan membahas ikan tuna di 30th Session of the Coastal States Alliance (CSA 030) 30-31 Januari 2026 di Kuta Bali.
Saat ini daya tampung Pelabuhan Muara Angke hanya berkisar 400 hingga 500 kapal.
Sebagai produsen ikan terbesar kedua di dunia, sekitar 95% tangkapan ikan Indonesia berasal dari perikanan skala kecil.
Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kendari mencatat produksi ikan di pelabuhan ituIkan Layang dan Tuna Dominasi Hasil Tangkapan di Pelabuhan Kendari mencapai 80–100 ton per hari.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved