Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Langkah itu dilakukan untuk memanfaatkan dan menyinergikan kemampuan dan sumber daya guna mendukung pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Dalam penandatanganan MoU itu ada beberapa hal yang disepakati BPIP dan Kemendagri. Utamanya terkait dengan penguatan dan penyusunan rancangan serta identifkasi peraturan daerah (perda) yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, perda merupakan kewenangan daerah. Namun, pemerintah pusat memiliki kewenangan untuk menguji perda apakah sesuai atau tidak dengan kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
"Secara prinsip, perda itu kewenangan daerah, tapi harus sesuai dengan nilai-nilai budaya yang ada di daerah. Secara prinsip perda harus mampu mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila. Jadi, Pancasila harus mencerminkan setiap perda yang dibuat," terang Tjahjo di Jakarta, kemarin.
Selain itu, dalam MoU tersebut juga disepakati perihal kerja sama pemetaan mutiara Pancasila sebagai dasar implementasi nilai-nilai Pancasila dan pemberdayaan komponen masyarakat dalam menggali mutiara serta pengamalan nilai-nilai Pancasila.
Plt Kepala BPIP Hariyono menambahkan, dalam kerja sama itu juga disepakati perihal pelatihan dan pembinaan nilai-nilai Pancasila, tukar-menukar informasi, pengkajian, juga kerja sama dalam rangka pembinaan sivitas akademika dan praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri yang akan menjadi salah satu pelopor aktualisasi Pancasila.
Dia berharap implementasi MoU itu dapat merealisasikan Nawacita pengarusutamaan Pancasila dan berlanjut dengan kerja sama serupa di kementerian-kementerian lain.
"Kami berharap mudah-mudahan MoU dengan Kemendagri ini segera kita laksanakan dengan beberapa kementerian yang lain. Dengan begitu, kita akan berusaha untuk segera menindaklanjuti dengan kegiatan-kegiatan yang produktif," pungkas Hariyono.
Turut hadir dalam kesempatan itu Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri beserta beberapa anggota dewan pengarah, para pejabat tinggi BPIP dan Kemendagri, serta para tamu undangan dari sejumlah kementerian. (*/P-3)
Para pemimpin daerah harus konsisten memegang amanah rakyat dan tidak mencoba mencari celah korupsi yang hanya akan mencederai kepercayaan publik.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat membatasi spesifikasi kendaraan AMDK yang melintas dengan lebar maksimal 2.100 mm, JBB maksimal 8 ton, dan MST 8 ton.
Mendagri Tito juga mengingatkan agar daerah tidak menghambat investasi kecil dengan pungutan tidak perlu.
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri terus memperkuat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatra.
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
Persampahan merupakan salah satu tantangan utama dalam pembangunan daerah. Permasalahan ini berdampak luas, mulai dari pencemaran lingkungan, kesehatan, hingga aspek sosial dan ekonomi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved