Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
DITEMUKANNYA beberapa oknum penyebar berita bohong (hoaks) dalam perhelatan pesta demokrasi merupakan potret buruk yang bisa memicu konflik di masyarakat. Realitas tersebut pun perlu segera diantisipasi agar tidak menimbulkan perpecahan sosial maupun nasional.
Demikian antara lain sambutan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Letjen (Purn) Agus Widjojo pada Orasi Ilmiah dalam Rangka HUT ke-54 Lemhannas, di Kompleks Lemhannas, Jakarta, Senin (20/5). Menurut dia, terlepas dari pengakuan internasional terhadap penyelenggaraan Pemilu 2019, bangsa Indonesia masih memerlukan kedewasaan dalam menyikapi kehidupan berdemokrasi.
"Dengan berakhirnya pemilu pada April lalu, diharapkan tidak akan muncul ekses yang tidak perlu dan masyarakat menanggalkan sentimen fanatisme. Konfigurasi alamiah bangsa yang beraneka seharusnya menjadi penopang bagi terwujudnya bangsa yang kuat," ujar Agus.
Bangsa Indonesia terdiri atas beragam suku, agama, bahasa, dan budaya. Di sisi lain, terang dia, perbedaan pilihan politik pun perlu disikapi secara dewasa, baik dari elite politik hingga ke akar rumput. Artinya, semua pihak wajib menjaga dan merawat Bhinneka Tunggal Ika.
Agus mengemukakan, pada April lalu Indonesia telah menyelenggarakan pemilu serentak, yang terdiri dari pemilihan presiden dan wakil presiden, serta anggota legislatif (DPR, DPD, dan DPRD). Walaupun pesta demokrasi diselenggarakan dengan berbagai kendala dan hambatan yang cukup kompleks, secara umum ajang tersebut berjalan dengan baik.
"Dapat dibayangkan, pemilu serentak tersebut dilaksanakan dalam cakupan wilayah yang luas, terdiri dari kepulauan. Dan kita melaksanakan pemilihan umum serentak dalam waktu sehari."
Tak pelak keberhasilan penyelenggaraan pemilu kali ini mendapatkan ucapan selamat dari sejumlah kepala negara dan pemerintahan kepada Indonesia. Ucapan itu merupakan bentuk apresiasi dan kekaguman atas terselenggaranya Pemilu 2019 dengan lancar. (A-3)
Kritik masyarakat, termasuk melalui pengibaran bendera One Piece, sepatutnya dianggap sebagai bentuk kontrol publik terhadap pemerintah
SEKJEN Partai Gerindra Sugiono merespons usulan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat.
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXI/2023 tentang pemisahan pemilu nasional dan lokal seperti kotak pandora.
Ketika masyarakat adat ditinggalkan dan tidak diakui, demokrasi akan menurun
Setiap warga memiliki hak konstitusional untuk menggugat produk UU jika memenuhi syarat.
Bayu melaporkan bahwa struktur kepengurusan baru telah terdaftar secara resmi melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0000825.AH.01.08.TAHUN 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved