Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
KOMISI III DPR mengimbau agar panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK bisa bekerja maksimal. Kinerja juga diharapkan bisa lebih baik dibandingkan pansel sebelumnya.
"Jangan seperti dulu ya, pansel datang dengan laporan yang tak begitu lengkap sehingga harus rapat berkepanjangan. Mudah-mudahan bisa diperbaiki," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR, Erma Suryani, dalam keterangannya, Sabtu (18/5).
Baca juga: Pansel KPK Dinilai Sarat Kepentingan
Ia berharap pansel saat ini bisa bekerja dengan lebih efektif. Bekerja dengan dan tanpa ada embel-embel berlebihan tetapi tidak maksimal seperti yang sebelumnya. "(Dulu) bunga-bunganya terlalu banyak, pakai istilah pansel 7 srikandi," ujar Erma.
Ia mengatakan, telah terjadi banyak gejolak dalam internal KPK dalam dua tahun terakhir. Hal itu juga harus menjadi perhatian pansel dalam bekerja.
"Konflik internal antar pegawai KPK. Nanti akan kita panggil nih KPK terkait isu-isu krusial ini, akan kita tanya apa yang jadi masalah dlm internal mereka," ujar Erma.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan sembilan anggota pansel calon pimpinan KPK untuk masa jabatan tahun 2019-2023. Pansel tersebut dibentuk untuk menjamin kualitas dan transparansi dalam seleksi calon pimpinan KPK. Masa jabatan pimpinan KPK saat ini pada 21 Desember 2019. (OL-6)
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved