Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
DPR RI telah memulai uji kepatutan dan kelayakan calon hakim agung. Saat ini, tengah berjalan tahapan pembuatan makalah.
Komisi III DPR RI berharap ada masukan dari masyarakat mengenai calon-calon hakim yang tengah mengikuti seleksi. Dengan begitu, hasil pemilihan bisa lebih maksimal dan sesuai dengan harapan masyarakat.
"Kita berharap ada masukan dari masyarakat. Jangan sampai harapan kita nanti setelah Komisi III menentukan sikap menerima atau tidak menerima calon hakim agung itu baru ada reaksi dari masyarakat," ujar anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani, di gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/5).
Baca juga: Kondisi Caleg dan Tim Sukses Stres Membaik
Ia berharap berbagai elemen masyarakat bisa memberikan masukan pada Komisi III DPR RI selama seleksi berlangsung. Komisi III siap menerima masukan dan informasi bila diketahui ada catatan hitam dari masing-masing calon hakim agung.
"Kami kan perlu juga masukan yang lain, misalnya pak hakim ini adil dalam perkara. Kita ingin benar-benar teliti juga," tandasnya..
Seperti diketahui, seleksi calon hakim agung telah dimulai sejak Rabu (15/5). Calon hakim agung yang mengikuti seleksi adalah Ridwan Mansyur, Matheus Samiaji untuk kamar perdata. Kemudian, Cholidul Azhar untuk kamar agama, dan Sartono untuk kamar TUN.
Baca juga: Bawaslu: KPU Langgar Tata Cara Input Data Situng
Nantinya, makalah yang dikerjakan para calon hakim agung itu akan dinilai Komisi III bersama tim ahli. Uji kepatutan dan kelayakan selanjutnya diagendakan pada 20-21 Mei 2019 mendatang.
"Sudah berlangsung dengan pembuatan makalah dan selanjutnya akan uji kepatutan dan kelayakan dengan Komisi III dan tim ahli," ujar Wakil Ketua Komisi III, Erma Suryani. (OL-6)
KY menerima informasi maupun pendapat masyarakat terkait nama-nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM yang sejauh ini lulus.
"Peserta seleksi diminta mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan atau kelulusan dalam proses seleksi ini,"
KOMISI Yudisial (KY) mengumumkan 33 orang calon hakim agung yang sudah lolos seleksi kualitas pada 29-30 April lalu
ICW menyoroti masuknya mantan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjadi salah satu dari daftar 69 calon hakim agung kamar pidana yang lolos seleksi administrasi.
MAHKAMAH Agung (MA) mengomentari wacana batalnya rekrutmen calon hakim agung (CHA) oleh Komisi Yudisial (KY) yang sempat disampaikan akibat kebijakan efisiensi anggaran
DPR resmi menolak 12 calon hakim agung dan hakim adhoc Hak Asasi Manusia (HAM) pada Mahkamah Agung (MA) yang diusulkan Komisi Yudisial (KY).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved