Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
DPR RI telah memulai uji kepatutan dan kelayakan calon hakim agung. Saat ini, tengah berjalan tahapan pembuatan makalah.
Komisi III DPR RI berharap ada masukan dari masyarakat mengenai calon-calon hakim yang tengah mengikuti seleksi. Dengan begitu, hasil pemilihan bisa lebih maksimal dan sesuai dengan harapan masyarakat.
"Kita berharap ada masukan dari masyarakat. Jangan sampai harapan kita nanti setelah Komisi III menentukan sikap menerima atau tidak menerima calon hakim agung itu baru ada reaksi dari masyarakat," ujar anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani, di gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/5).
Baca juga: Kondisi Caleg dan Tim Sukses Stres Membaik
Ia berharap berbagai elemen masyarakat bisa memberikan masukan pada Komisi III DPR RI selama seleksi berlangsung. Komisi III siap menerima masukan dan informasi bila diketahui ada catatan hitam dari masing-masing calon hakim agung.
"Kami kan perlu juga masukan yang lain, misalnya pak hakim ini adil dalam perkara. Kita ingin benar-benar teliti juga," tandasnya..
Seperti diketahui, seleksi calon hakim agung telah dimulai sejak Rabu (15/5). Calon hakim agung yang mengikuti seleksi adalah Ridwan Mansyur, Matheus Samiaji untuk kamar perdata. Kemudian, Cholidul Azhar untuk kamar agama, dan Sartono untuk kamar TUN.
Baca juga: Bawaslu: KPU Langgar Tata Cara Input Data Situng
Nantinya, makalah yang dikerjakan para calon hakim agung itu akan dinilai Komisi III bersama tim ahli. Uji kepatutan dan kelayakan selanjutnya diagendakan pada 20-21 Mei 2019 mendatang.
"Sudah berlangsung dengan pembuatan makalah dan selanjutnya akan uji kepatutan dan kelayakan dengan Komisi III dan tim ahli," ujar Wakil Ketua Komisi III, Erma Suryani. (OL-6)
Trump mengumumkan Amy Coney Barrett sebagai calon pengganti almarhum Ruth Bader Ginsburg. sebagai Hakim Agung AS.
Debat oleh Senat dibuka pada Jumat dan akan berlanjut hingga Sabtu dan Minggu, setelah konfirmasi awal Barrett oleh Komite Kehakiman Senat, yang diboikot oleh para demokrat.
KOMISI III DPR menolak keempat calon hakim agung yang diajukan Komisi Yudisial dalam rapat pleno yang dipimpin Ketua Komisi III DPR Kahar Muzakir.
Biviti menduga, ada pertimbangan dan cara pandang yang berbeda antara KY dan DPR.
Dialog dianggap hal positif untuk bisa membangun kesamaan persepsi antara DPR dan KY dalam proses seleksi calon hakim agung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved