Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

IAD Kejaksaan Bantu Korban Kebakaran di Kampung Bandan

Golda Eksa
15/5/2019 16:58
IAD Kejaksaan Bantu Korban Kebakaran di Kampung Bandan
IAD Kejaksaan Bantu Korban Kebakaran di Kampung Bandan(ist)

IKATAN Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Pusat menggelar kegiatan sahur on the road bersama warga korban kebakaran di Kampung Bandan, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (15/5). Kegiatan itu merupakan bentuk kepedulian Korps Adhyaksa kepada masyarakat yang terdampak bencana.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mukri mengatakan kepedulian sosial melalui sahur bersama itu, merupakan ide Ketua Umum IAD Pusat Ros Ellyana Prasetyo.

"Kegiatan itu merupakan bentuk kepedulian terhadap berbagai persoalan- persoalan kemasyarakatan yang terjadi di sekitar kita. Hal ini juga dirasakan sesuai komitmen pimpinan kejaksaan untuk lebih mewujudkan jaksa sebagai sahabat masyarakat," ujarnya.

Di sela-sela kegiatan bersama masyarakat korban kebakaran yang terjadi pada Sabtu (11/5), itu IAD Pusat juga memberikan bantuan berupa perlengkapan bayi, alat mandi, selimut, susu, dan pembalut wanita.

"Diharapkan dengan kegiatan ini dapat bermanfaat dan sedikit meringankan secara langsung beban warga  yang terdampak kebakaran, khususnya dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan."

Melalui keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, Koordinator Bidang Sosial Budaya IAD Pusat Nina Maringka menuturkan bahwa Posko Kejaksaan dan IAD Peduli sebenarnya sering dibentuk untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi korban bencana alam di berbagai wilayah di Indonesia.

Lokasi posko itu, antara lain pascagempa dan tsunami di Poso dan Banten, serta bencana banjir di Bengkulu. Di sana kejaksaan memberikan bantuan dalam bentuk posko kesehatan, bahan pakaian, maupun bahan makanan yang sangat dibutuhkan oleh para korban. A-3



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Adiyanto
Berita Lainnya