Komisi III DPR Desak Audit Internal Terkait Kerusuhan Lapas Siak

Putri Rosmalia Octaviyani
14/5/2019 12:44
Komisi III DPR Desak Audit Internal Terkait Kerusuhan Lapas Siak
Sejumlah narapidana mengikuti proses pemindahan dengan pengawalan kepolisian pascakerusuhan(ANTARA FOTO/Rony Muharrman)

KOMISI III DPR menyayangkan insiden yang terjadi di lapas Siak beberapa waktu lalu. Peristiwa itu dianggap sebagai hal yang seharusnya bisa dicegah dengan menerapkan sistem yang baik di dalam lapas.

Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsyi menyayangkan narkoba diduga menjadi pemicu kerusuhan. Ia menegaskan peredaran narkoba dalam lapas harus ditindak dengan tegas, namun tentunya harus dilakukan secara prosedural dan proporsional.

"Yang sampai saat ini kita dengar, kejadian tersebut disebabkan karena adanya penindakan terhadap napi yang kedapatan menggunakan narkoba," ujarnya di gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/5).

Baca juga: Lima Napi Rutan Siak Dipindah ke Rutan Dumai

Aboebakar mengatakan hal itu adalah efek bola salju. Diduga bukan kejadian pertama. Ia pun memaparkan, setidaknya ada empat langkah yang harus segera dilakukan oleh Kemenkumham.

Pertama, perlu segera dilakukan distribusi para napi dari lapas siak untuk ditempatkan sementara pada lapas atau rutan terdekat. Kedua, segera dilakukan perbaikan lapas siak agar dapat digunakan sebagaimana sediakala. Ketiga, sambung dia, perlu dilakukan audit internal terkait penerapan SOP dalam tata kelola lapas.

"Terakhir, berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk penanganan tindak pidana yang terjadi sepanjang insiden kemarin, baik yang terkait narkoba, penembakan ataupun perusakan," ujarnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya