Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
WAKIL Presiden Jusuf Kalla menyatakan bahwa tuduhan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) banyak meninggal pascapemilu karena diracun merupakan tuduhan berlebihan. Menurut Kalla, pihak keluarga pun berhak menolak untuk dilakukan visum. "(Visum) itu terserah keluarganya. Visum kan harus izin keluarga. Tuduhan bahwa mereka diracun itu berlebih-an," tuturnya saat ditemui di Jakarta, kemarin.
Lebih lanjut Wapres menegaskan tuduhan bahwa petugas KPPS diracun tersebut tidak berdasar, khususnya dalam hal motif perbuatan. Ia menilai tidak ada motif yang jelas untuk meracun para petugas KPPS.
"Motifnya apa? Mau dapat suara? Bagaimana mungkin? Tidak begitu. Segala sesuatu harus kita periksa motifnya dan memang tidak ketemu motifnya," tuturnya.
Menurut Kalla, Kementerian Kesehatan sudah mengevaluasi dan mengatakan yang wafat dikategorikan sekitar 13 penyakit. Para korban yang wafat juga telah bekerja tanpa henti lebih dari 24 jam. Menurutnya, apa yang terjadi saat ini akibat dari kerumitan sistem Pemilu 2019. Kondisi itu menimbulkan kelelahan petugas KPPS yang antara lain karena bekerja tanpa istirahat dan berada di ruang terbuka, serta karena stres.
Terlebih banyak petugas KPPS umumnya berada di desa-desa, yang belum tentu memahami sistem pemilu yang rumit. Mereka sangat mungkin merasa kebingungan dengan sistem pemilu sekarang hingga menambah tekanan mental. Kalla juga menegaskan salah satu bentuk pertanggungjawaban negara selain pemberian santunan ialah mencari penyebab dari banyaknya petugas yang menjadi korban. Investigasi telah dilakukan Kementerian Kesehatan.
"Sejak awal kalau diingat, saya selalu mengatakan ini paling rumit di dunia, tetapi saya tidak menyangka korbannya akan begitu besar. Saya katakan ini bisa kerja hingga tengah malam, ternyata sampai pagi," pungkasnya.
Data 17 provinsi
Sementara itu, Direktur Kesehatan Rujukan Kemenkes Tri Hesti Widiastuti menyebutkan, berdasarkan data terbaru dari Kementerian Kesehatan, hasil laporan tim satuan tugas di 17 provinsi pada Minggu 12 Mei 2019 pukul 18.00, menyebutkan, sebanyak 445 petugas pemilu meninggal dan 10.007 petugas sakit. Jumlah kematian petugas pemilu terbanyak ada di Provinsi Jawa Barat berjumlah 177 kematian.
Hesti menyebutkan, dari waktu kejadian meninggal diketahui juga bahwa kejadian petugas pemilu yang meninggal tidak pada saat hari pemungutan suara melainkan pada rentang periode 21 sampai 25 April 2019.
Kemenkes, KPU dan Bawaslu akan terus melakukan penelusuran penyebab kematian petugas pemilu sebagai data dan evaluasi penyelenggaraan pemilu selanjutnya.
"Kami juga membentuk satuan tugas di tiap provinsi di samping mendata petugas yang meninggal, tim melakukan pelayanan kesehatan dan pendampingan hingga proses pemilu berakhir," kata Hesti. (Dro/Ind/P-4)
Heri memberikan contoh pada kasus seperti Parigi Moutong, sebagai calon bupati dengan status mantan narapidana.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 28 petugas meninggal saat Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.
ANGGOTA KPU DKI Jakarta Doddy Wijaya menegaskan pihaknya tak menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 28, Kelurahan Pinang Ranti, Jakarta Timur
KASUS pencoblosan 19 surat suara di TPS 28, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, oleh ketua KPPS diusut lewat dugaan tindak pidana pemilu oleh Bawaslu.
Lebih lanjut, Rahmat menambahkan bahwa sebanyak 30 orang pengawas mengalami sakit berat, 30 orang sakit ringan, 26 orang luka berat, dan 43 orang luka ringan.
Ketua KPPS diduga mengarahkan pemilih untuk mencoblos salah satu paslon. Kemudian, ditemukannya kotak suara yang tidak bersegel saat pleno di Kecamatan Bathin II Babeko.
Sebanyak enam petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) meninggal dunia saat bertugas selama penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
KPU resmi membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bekerja saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
HONOR KPPS Pilkada Serentak 2024 akan lebih rendah dibanding petugas KPPS yang bertugas pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Februari lalu.
Untuk satu tempat pemungutan suara (TPS) nantinya akan diisi oleh 7 anggota KPPS dan perekrutan ini menjadi kewenangan panitia pemungutan suara (PPS).
KPU Tangsel mulai membuka tahapan rekrutmen KPPS Pilkada 2024
Saksi mewanti-wanti KPU agar jangan sampai publik kemudian menafsirkan informasi dalam Sirekap dengan keliru.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved