Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SUMBER Daya Manusia yang terbatas menjadi penyebab masih adanya belasan kasus yang belum tuntas tertangani Komisi Pemberantasan Korupsi hingga saat ini.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, cepat atau lambatnya penyelesaian suatu kasus bergantung pada ketersediaan SDM, dalam hal ini ialah penyidik yang ada.
"Hanya soal resources saja itu, kasus itu tidak berhenti kalau cukup orang," kata Saut ketika dikonfirmasi, Senin (13/5).
Saut menegaskan, meski banyak kasus yang belum tuntas diselesaikan. KPK telah menyusun kasus atau perkara yang dijadikan prioritas untuk diselesaikan.
"Paling tidak ada kategori yang prioritas, misalnya Century, BLBI dan beberapa lagi yang lain," tukas Saut.
Diketahui, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak KPK untuk segera menyelesaikan setidaknya 18 kasus yang urung selesai ditangani.
Baca juga : ICW Desak KPK Bereskan 18 Perkara yang Menunggak
18 kasus itu ialah, suap perusahaan asal Inggris, Innospec ke pejabat Pertamina, proyek pembangunan di Hambalang, suap Pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia, proyek SKRT Kementerian Kehutanan.
Kemudian hibah Kereta Api di Kementerian Perhubungan, proyek pengadaan alat kesehatan di Kementrian Kesehatan, pengadaan simulator SIM di Dirlantas Polri, pembangunan proyek PLTU Tarahan pada 2004.
Selanjutnya Kasus “Rekening Gendut” oknum Jenderal Polisi, Kasus suap Bakamla, suap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, suap Rolls Royce PT Garuda Indonesia Airways, korupsi BLBI, korupsi Bank Century.
Dan empat lainnya ialah korupsi Pelindo II, korupsi KTP-E, proyek Wisma Atlet Kemenpora di Sumsel dan Bailout Bank Century.
Ketika ditanyai sejauh mana proses kasus yang dijadikan prioritas oleh KPK, Saut menjawab, "Nanti (pada) saatnya akan diumumkan," tutup Saut. (OL-8)
Para kandidat pemimpin Jakarta belum menunjukkan gagasan dan rencana mereka untuk melawan korupsi.
Egi mengungkapkan para kandidat yang terkait kasus korupsi meliputi tersangka, terdakwa, terpidana, saksi, terlapor, dan yang disebut dalam persidangan.
ICW ungkap dari 103 pasangan calon (paslon) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, rata-rata menerima dana sumbangan untuk kampanye sebesar Rp3,8 miliar.
"Ada kurang lebih 20 pertanyaan yang disampaikan tadi, semua sudah terjawab. Seperti menghadapi situasi itu,"
Dewi juga meminta agar seluruh pihak bisa transparan mengusut kasus ini. Perkara bansos, kata dia memang selalu ada masalah karena banyak pihak tidak mau transparan.
ICW menyebut perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura yang mulai berlaku perlu diikuti pemetaan ulang pelaku koruptor yang buron ke luar negeri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved