Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
SUMBER Daya Manusia yang terbatas menjadi penyebab masih adanya belasan kasus yang belum tuntas tertangani Komisi Pemberantasan Korupsi hingga saat ini.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, cepat atau lambatnya penyelesaian suatu kasus bergantung pada ketersediaan SDM, dalam hal ini ialah penyidik yang ada.
"Hanya soal resources saja itu, kasus itu tidak berhenti kalau cukup orang," kata Saut ketika dikonfirmasi, Senin (13/5).
Saut menegaskan, meski banyak kasus yang belum tuntas diselesaikan. KPK telah menyusun kasus atau perkara yang dijadikan prioritas untuk diselesaikan.
"Paling tidak ada kategori yang prioritas, misalnya Century, BLBI dan beberapa lagi yang lain," tukas Saut.
Diketahui, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak KPK untuk segera menyelesaikan setidaknya 18 kasus yang urung selesai ditangani.
Baca juga : ICW Desak KPK Bereskan 18 Perkara yang Menunggak
18 kasus itu ialah, suap perusahaan asal Inggris, Innospec ke pejabat Pertamina, proyek pembangunan di Hambalang, suap Pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia, proyek SKRT Kementerian Kehutanan.
Kemudian hibah Kereta Api di Kementerian Perhubungan, proyek pengadaan alat kesehatan di Kementrian Kesehatan, pengadaan simulator SIM di Dirlantas Polri, pembangunan proyek PLTU Tarahan pada 2004.
Selanjutnya Kasus “Rekening Gendut” oknum Jenderal Polisi, Kasus suap Bakamla, suap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, suap Rolls Royce PT Garuda Indonesia Airways, korupsi BLBI, korupsi Bank Century.
Dan empat lainnya ialah korupsi Pelindo II, korupsi KTP-E, proyek Wisma Atlet Kemenpora di Sumsel dan Bailout Bank Century.
Ketika ditanyai sejauh mana proses kasus yang dijadikan prioritas oleh KPK, Saut menjawab, "Nanti (pada) saatnya akan diumumkan," tutup Saut. (OL-8)
MARAKNYA kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah dinilai disebabkan oleh besarnya kewenangan yang dimiliki, terutama dalam proses pengisian jabatan.
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
ICW menilai wacana Pilkada dipilih DPRD tidak beralasan dan berpotensi mengancam demokrasi serta membuka kembali ruang politik transaksional.
Pemulihan aset negara bukan sekadar menyita lalu melelang. Terdapat proses panjang dan penuh kendala hukum yang harus dilalui aparat.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang memamerkan uang rampasan negara dan hasil denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan.
KPK akan menelaah laporan ICW dan Kontras soal dugaan pemerasan oleh 14 orang bintara, dan 29 orang perwira Polri, dengan nilai mencapai Rp26,2 miliar selama 2020-2025
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved