Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
SUMBER Daya Manusia yang terbatas menjadi penyebab masih adanya belasan kasus yang belum tuntas tertangani Komisi Pemberantasan Korupsi hingga saat ini.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, cepat atau lambatnya penyelesaian suatu kasus bergantung pada ketersediaan SDM, dalam hal ini ialah penyidik yang ada.
"Hanya soal resources saja itu, kasus itu tidak berhenti kalau cukup orang," kata Saut ketika dikonfirmasi, Senin (13/5).
Saut menegaskan, meski banyak kasus yang belum tuntas diselesaikan. KPK telah menyusun kasus atau perkara yang dijadikan prioritas untuk diselesaikan.
"Paling tidak ada kategori yang prioritas, misalnya Century, BLBI dan beberapa lagi yang lain," tukas Saut.
Diketahui, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak KPK untuk segera menyelesaikan setidaknya 18 kasus yang urung selesai ditangani.
Baca juga : ICW Desak KPK Bereskan 18 Perkara yang Menunggak
18 kasus itu ialah, suap perusahaan asal Inggris, Innospec ke pejabat Pertamina, proyek pembangunan di Hambalang, suap Pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia, proyek SKRT Kementerian Kehutanan.
Kemudian hibah Kereta Api di Kementerian Perhubungan, proyek pengadaan alat kesehatan di Kementrian Kesehatan, pengadaan simulator SIM di Dirlantas Polri, pembangunan proyek PLTU Tarahan pada 2004.
Selanjutnya Kasus “Rekening Gendut” oknum Jenderal Polisi, Kasus suap Bakamla, suap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, suap Rolls Royce PT Garuda Indonesia Airways, korupsi BLBI, korupsi Bank Century.
Dan empat lainnya ialah korupsi Pelindo II, korupsi KTP-E, proyek Wisma Atlet Kemenpora di Sumsel dan Bailout Bank Century.
Ketika ditanyai sejauh mana proses kasus yang dijadikan prioritas oleh KPK, Saut menjawab, "Nanti (pada) saatnya akan diumumkan," tutup Saut. (OL-8)
ICW menilai pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto tanpa pertimbangan matang dan berbahaya bagi penegakan hukum kasus korupsi.
Pemilu adalah proses demokrasi yang diselenggarakan sedemikian rupa dengan anggaran tidak sedikit dan harus dijaga integritasnya.
Banyak niat jahat yang disepakati hakim terjadi, berdasarkan uraian vonis yang dibacakan.
Dalam kasus ini, jaksa menuduh Hasto melakukan perintangan penyidikan dan dituntut 7 tahun bui.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penggeledahan terkait kasus korupsi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Sumut.
ICW heran dengan langkah majelis hakim Pengadilan Tipikor yang menjatuhkan hukuman terhadap mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar lebih rendah dari tuntutan JPU
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved