Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
SLAMET Ariyadi, sarjana psikologi dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM) berusia 28 tahun dipastikan menduduki kursi DPR.
Dia maju dari daerah pemilihan Jawa Timur XI sebagai calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Berdasarkan rekapitulasi hasil suara Pemilu 2019 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, Sabtu (11/5), Slamet menjadi satu-satunya caleg PAN yang lolos dari dapil yang meliputi Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep tersebut.
Pria kelahiran Sampang, Jatim tersebut menegaskan komitmennya dalam membangun daerah melalui jalur legislatif. Salah satunya dengan menyerap aspirasi masyarakat secara langsung ketika dirinya mengemban amanah sebagai anggota DPR.
"Sebagai putera derah Sampang, saya akan menunjukkan Sampang bisa bangkit dari keterpurukan dan kemiskinan dengan cara yang akan saya perjuangkan di tingkat nasional," terang Ariyadi.
Dirinya menjelaskan kondisi di Sampang yang melatarbelakangi dirinya menjadi anggota parlemen. Menurutnya, berdasarkan survei belakangan ini Sampang termasuk daerah yang tertinggal di Madura bahkan di peringkat pertama di Jawa Timur. Hal citra tersebutlah yang akan diubah oleh dirinya.
Dirinya menyadari bahwa sebagai anggota legislatif memiliki tugas dan fungsi utama seperti legislasi, budgeting, dan pengawasan. Dengan tugas dan fungsi tersebut dirinya menjelaskan memiliki sejumlah prinsip dan agenda yang akan diperjuangkan ke depannya.
Baca juga: Wajah Baru DPR, Pengamat: Hukuman Publik untuk Wajah Lama
Dan latar belakang sebagai santri, dirinya memastikan akan memperjuangkan hak hak santri. Khususnya dalam hal pendidikan keagamaan berbasis pesantren, baik dari sarana, prasarana, dan sumber daya manusia.
"Karena pendidikan pesantren di Madura itu menjadi salah satu ciri utama dari orang Madura. Bahwa secara 60%-70% dari warga Madura itu berlatar belakang pesantren, itu yang akan saya perjuangkan. Saya juga ingin mengembangkan sektor lainnya seperti perekonomian, kesehatan, sosial budaya dan lainnya," tutur Ariyadi.
Dia juga mengkritisi kinerja sejumlah anggota DPR saat ini yang kurang maksimal terjun langsung ke masyarakat sehingga kurang maksimal dalam mengawal aspirasi masyarakat.
Untuk itu dirinya mengaku akan berkomitmen secara konkret untuk mengawal aspirasi di masyarakat.
"Nantinya saya akan mengambil pelajaran dari DPR periode sebelumnya, saya berharap dapat mengemban amanah dalam lima tahun ke depan dan ingin terjun ke masyarakat. Khususnya di pelosok desa yang betul-betul mengharapkan bantuan dari pemerintah. Baik itu infrastruktur, ekonomi pendidikan maupun kesehatan dan itu semua berkesinambungan," tuturnya. (X-15)
Jika partai politik membangun kaderisasi hingga tingkat paling rendah, menurut dia, seharusnya yang dipercaya untuk menjadi caleg adalah kader partai yang berasal dari tempat pencalonan.
Ray menegaskan Shintia layak di PAW jika terbukti benar melakukan penggelembungan suara pada Pileg 2024 lalu. Ray menegaskan, suara dari penggelembungan suara itu tidak sah dan harus dianulir.
Ward menuturkan, istrinya merupakan kader partai sekaligus anggota legislatif di Belanda.
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
PDIP memecat calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPR Tia Rahmania yang belum lama ini mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved