Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
ANGGOTA DPR RI Melchias Marcus Mekeng kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus Golkar itu diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-I.
Sepanjang pemeriksaan, Mekeng mengaku lebih banyak dicecar penyidik soal aliran suap yang diterima mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih. Salah satunya suap dari pemilik perusahaan Borneo Lumbung Energy & Metal Tbk (PT BORN), Samin Tan.
"Kasus dia (Eni Maulani Saragih) sama Samin Tan, ya ditanyain itu saja," kata Mekeng.
Dugaan keterlibatan Mekeng diungkap pertama kali dalam persidangan Eni. Dalam sidang itu, Mekeng disebut memerintahkan Eni membantu PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) yang tengah bermasalah di ESDM.
Eni diminta Mekeng menyelesaikan proses pengurusan terminasi kontrak perjanjian karya usaha pertambangan batu bara (PKP2B) PT AKT di Kementerian ESDM. PT AKT merupakan anak perusahaan PT BORN milik Samin Tan.
Eni menerima uang sebanyak Rp5 miliar dari Samin Tan untuk mengurus persoalan terminasi tersebut. Namun, saat dimintai konfirmasinya hal itu, Mekeng berkelit. "Enggak tahu, itu kan suap antara dia berdua, kan tahunya setelah terjadi," kilah dia.
Sepanjang persidangan Eni, Partai Golkar juga disebut ikut kecipratan uang haram tersebut. Eni mengaku sebagian uang suap yang diterimanya digunakan untuk keperluan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar pada Desember 2017.
Mekeng membantah pengakuan Eni tersebut. "Enggak ada, enggak ada (untuk Golkar).''
Samin Tan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-I.
Samin Tan diduga menyuap Eni agar dibantu dalam proses pengurusan terminasi kontrak PKP2B PT AKT di Kementerian ESDM.
Eni menyanggupi permintaan Samin Tan. Eni selaku anggota Panja Minerba di Komisi VII DPR RI bahkan menggunakan forum rapat dengar pendapat untuk memengaruhi pihak Kementerian ESDM. (Mir/P-1)
Politisi PAN juga menjelaskan adanya paparan dari Profesor Puji Lestari bahwa PLTU tidak menyumbang polusi udara.
PT PLN Persero bersikukuh bahwa PLTU bukanlah penyebab utama dari masalah polusi udara di Jakarta.
PLTGU Riau ini dimiliki dan dioperasikan oleh PT Medco Ratch Power Riau (MRPR)
KPK telah menerima uang sebesar Rp3,78 miliar dari terpidana sekaligus mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih. Uang itu merupakan cicilan kelima uang pengganti dalam kasusnya.
Eni divonis enam tahun penjara, denda Rp200 juta, dan subsider dua bulan kurungan atas perkara korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.
Rosa Vivien Ratnawati menggarisbawahi, material FABA yang merupakan limbah hasil sisa pembakaran di PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) menjadi limbah non-B3.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved