Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
WAKIL Ketua Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) DPR RI Fadli Zon menilai kecurangan Pemilu yang begitu masif seharusnya bisa ditindak secara serius oleh penyelenggara Pemilu. Karena ini berkaitan dengan konstitusionalitas dan legitimasi hasil Pemilu, Fadli pun menghimpun banyak informasi kecurangan, seperti money politics hingga salah input data yang menurutnya adalah kecurangan Pemilu yang paling mendasar.
Hal itu ia ungkapkan saat mengunjungi Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (3/5) kemarin, guna menjalankan tugas pengawasan DPR RI terkait penyelenggaraan Pemilu 2019. Turut serta mendampingi Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria.
Baca juga: Ketua DPR Ajak Hentikan Kegaduhan Politik Selama Ramadan
“Kita datang ke KPU sebagai Pimpinan DPR dan untuk melihat langsung bagaimana menghitung suara baik software dan hardware. Karena ini sudah jadi perbincangan di masyarakat terkait salah input,” ujar Fadli.
Menurut Fadli, penghitungan KPU seharusnya bisa dilakukan secara profesional, mengingat anggaran yang digunakan untuk Pemilu cukup besar. Salah input data, menurut Fadli, adalah kesalahan terbesar KPU dalam penyelenggaraan Pemilu.
“Terkait salah input, perlu ditelisik siapa yang membuat kesalahan ini. Termasuk server-nya yang terkait dengan Situng (Sistem Informasi Penghitungan Suara) Pemilu supaya jelas. Ini hal yang ingin kami perkuat,” tuturnya.
Karena salah input ini telah menjadi perhatian masyarakat yang cukup besar, sehingga perlu disikapi secara serius agar marwah KPU tetap dijaga kepercayaannya oleh masyarakat. Jika KPU sudah tidak dipercaya oleh masyarakat, maka itu akan menjadi masalah baru. “Menurut saya ini sudah mendapatkan perhatian masyarakat. Ini harus segera ditangani,” sambung politisi Partai Gerindra ini.
Baca juga: Satu Terduga Teroris Meledakkan Diri di Bekasi
Secara kelembagaan, nantinya DPR RI akan melakukan evaluasi terkait pelaksanaan Pemilu 2019 ini. Untuk sementara, ia akan terus mengumpulkan bukti dan data kecurangan Pemilu.
“Sekarang ini contoh kecurangan itu nyata dan ini akan dikumpulkan untuk jadi bukti dan evaluasi untuk sistem ke depan. Terutama untuk salah input, menurut saya itu kecurangan, bukan kelalaian,” tutup Fadli. (RO/OL-6)
Selain itu, dia juga menyinggung perihal penanganan pelanggaran di Bawaslu hanya 14 hari. Padahal, kepolisian penyidikan dilakukan tiga sampai enam bulan.
Bahkan secara serentak KPU se-Indonesia melaksanakan pelantikan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
BAWASLU Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, telah menangani sebanyak 11 kasus sejak dimulainya tahapan pilkada pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota (pilwakot) 2024.
Regulasi kepemiluan yang tetap dan tidak berubah dibutuhkan agar kualitas demokrasi yang baik tidak sebatas sukses penyelenggaraan saja.
Usman Hamid menyebut ada motif terselubung aparat penegak hukum seperti Polda Metro Jaya dan KPK dalam melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Bawaslu antisipasi potensi munculnya kecurangan saat pemilu ulang
MENTERI Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon mengatakan Presiden Prabowo Subianto belum mengetahui soal penetapan Hari Kebudayaan Nasional pada 17 Oktober
KETUA DPR RI Puan Maharani meminta Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk menjelaskan penetapan Hari Kebudayaan pada 17 Oktober.
MENTERI Kebudayaan, Fadli Zon, mengharapkan agar melalui buku sejarah dapat menemukan kembali jati diri bangsa.
MENTERI Kebudayaan Fadli Zon memastikan penulisan ulang sejarah Indonesia akan terus dilanjutkan, meski sejumlah pihak meminta agar program tersebut dihentikan.
Betapa menyakitkannya menyaksikan negara seolah kesulitan mengakui sejarah kelam, padahal data dan testimoni korban sudah dikumpulkan sejak awal Reformasi.
Anggota Komisi X DPR, Mercy Chriesty Barends, meluapkan emosinya kepada Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Mercy menyerahkan sebuah dokumen kepada Fadli berjudul Temuan Tim Gabungan Pencari Fakta
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved