Headline

Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.

Fokus

Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.

KPK Periksa 9 Saksi Kasus Korupsi PLTU

Indriyani Astuti
03/5/2019 08:45
KPK Periksa 9 Saksi Kasus Korupsi PLTU
Kantor KPK(MI/ROMMY PUJIANTO)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin memeriksa sembilan saksi terkait dengan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 untuk tersangka Direktur Utama nonaktif PT PLN Sofyan Basir.

Kesembilan saksi itu ialah Rheza Herwindo selaku Komisaris PT Skydweller Indonesia Mandiri yang juga anak dari terpidana Setya Novanto, CEO Blackgold Natural Resources Rickard Philip Cecil, dan M Al Khadziq selaku Bupati Temanggung periode 2018-2023 yang juga suami dari terpidana Eni M Saragih.

Saksi lainnya ialah Direktur Utama PT Pertamina (persero) Nicke Widyawati, Manajer Perencanaan Pengadaan IPP PT PLN Suprapto, Kepala Divisi Pengembangan Regional Sulawesi PLN Suwarno, Kepala Divisi Batu Bara PLN Harlen, wiraswasta Mukhradis Hadi Kusuma Jaya, dan staf admin Eni Saragih, Diah Aprilianingrum.

"Dari unsur Bupati Temanggung terpilih, penyidik mendalami keterangan saksi terkait aliran dana dari Eni untuk pencalonan sebagai bupati," terang Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriyanti di Gedung KPK, Jakarta.

Di sisi lain, Nicke diperiksa guna mengonfirmasi keterangannya terkait dengan jabatannya ketika menjadi pejabat di PLN. Kewenangan Nicke dalam proyek PLTU Riau-1 juga sempat ditanyakan penyidik.

"Selain itu, penyidik memeriksa saksi dari pihak PLN terkait dengan proses pengadaan apakah sudah sesuai ketentuan atau tidak," tukas Yayuk.

Nama Nicke kerap muncul pada kasus PLTU Riau-1. Namanya disebut dalam sidang mantan anggota Komisi VII DPR Eni M Saragih, pemegang saham Blackgold Natural Resources Johannes B Kotjo, dan mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham. Dari ketiga persidangan itu, Nicke disebut ikut menghadiri pertemuan pertama yang membahas PLTU Riau-1 di Jakarta.

Nicke pernah diperiksa KPK pada 17 September 2018 juga dalam kasus yang sama untuk tersangka Eni dan Idrus.

Sementara itu, nama Khadziq muncul dalam persidangan istrinya. Dalam persidangan itu terungkap aliran uang fee proyek PLTU Riau-1 senilai miliaran rupiah dari Kotjo yang diterima Eni digunakan untuk kebutuhan pilkada Khadziq di Jawa Tengah. (Iam/Ant/X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya