Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kawal Rekapitulasi

Insi Nantika Jelita
26/4/2019 07:40
Kawal Rekapitulasi
Penghitungan Suara Pemilu(KPU/L-1)

ANJING menggonggong, kafilah berlalu.

Pepatah ini melukiskan betapa Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak patah arang walaupun bertubi-tubi dicecar tudingan telah berbuat kecurangan.

Ketua KPU Arief Budiman menegaskan pihaknya terbuka menerima masukan atau kritikan dari berbagai pihak. Akan tetapi, mereka pun terus bekerja maksimal menyelenggarakan pemilu hingga tuntas.

"Kami teguh menjalankan tugas dengan profesional dan independen. Kami menyampaikan semua perkembangan proses pemilu sampai hari ini. Silakan dikawal," kata Arief di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, kemarin.

Komisioner KPU Ilham Saputra mengakui sampai kemarin pihaknya belum menyelesaikan rekapitulasi hasil pemungutan suara tingkat nasional.

"Data per 24 April 2019 pukul 17.00 WIB, baru tiga kabupaten menyelesaikan rekapitulasi suara. Ketiga daerah tersebut ialah Kabupaten Kuningan (Jawa Barat), Gunung Mas (Kalimantan Tengah), dan Mahakam Ulu (Kalimantan Timur). Masih 511 kabupaten/kota yang dalam proses rekapitulasi suara. Artinya untuk tingkat kabupaten baru selesai 1% dan 99% masih proses rekapitulasi," ujar Ilham.

Namun, hingga tadi malam, sudah 24 daerah dari 514 kabupaten/kota yang merampungkan rekapitulasi suara. Jika dipersentasekan, jumlah itu baru mencapai 4,67%.

Menurut Ilham, KPU menetapkan rekapitulasi suara kecamatan berlangsung pada 18 April hingga 4 Mei 2019, rekapitulasi kabupaten/kota pada 20 April-7 Mei 2019, rekapitulasi provinsi mulai 22 April hingga paling lambat 12 Mei 2019, dan rekapitulasi nasional pada 25 April hingga 22 Mei 2019.

Dalam penilaian Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya, langkah utama saat ini ialah mengawal proses rekapitulasi yang dilakukan berjenjang oleh KPU. "Kami terus mengawal proses penghitungan suara dengan mengerahkan saksi-saksi hingga nanti ke KPU."

Sesuai target

Di Kabupaten Lampung Timur, Lampung, hingga kemarin, dari 24 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), 10 di antaranya telah merampungkan rekapitulasi suara Pemilu 2019.

"Sejauh ini tidak ada kendala. Rekapitulasi berlangsung tertib dan ada pengawalan dari para saksi. Target kami rekapitulasi selesai dua hari lagi," kata Ketua KPU Lampung Timur Andri Oktavia.

Di Kabupaten Jember, Jawa Timur, komisioner KPU setempat Ahmad Hanafi memastikan rekapitulasi suara di 31 PPK hampir tuntas karena 26 PPK sudah selesai menjalankan tugas mereka.

"Kami bekerja bahu-membahu karena ada beberapa PPK menggelar hitung ulang untuk TPS tertentu karena ada perbedaan perolehan suara data C1 hologram dengan C1 salinan yang dipegang saksi," ungkap Hanafi.

Proses rekapitulasi di PPK Purbalingga, Jawa Tengah, pun terkendala pemungutan suara ulang (PSU).

"Kami berharap selesai dengan konsekuensi rekapitulasi mundur," kata komisioner KPU Purbalingga Andri Supriyanto.

Di sisi lain, rapat pleno rekapitulasi suara PPK di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, molor dari waktu yang ditentukan karena KPU Cianjur mengalami berbagai kendala di 511 TPS.

"KPU menargetkan lima hari, tapi itu tidak memungkinkan. Sejauh ini rapat pleno rekapitulasi suara di PPK berjalan aman berkat pengawalan dari semua pihak," terang Ketua PPK Cianjur Muhammad Ridwan.

Ketua PPK Menteng, Jakarta Pusat, Abdul Kohar, mengatakan pihaknya telah selesai menghitung sekitar 55% dari 246 TPS yang meliputi Kelurahan Cikini, Gondangdia, dan Kebon Sirih. "Kami harus teliti dan efektif."

Mencermati besar dan beratnya pekerjaan para petugas KPU di seluruh Tanah Air, komisioner Komisi Informasi Pusat (KPI) Roman Ndau Lendong menilai KPU merupakan lembaga publik yang sangat layak dipercaya.

"Secara manajemen dan sumber daya manusia, lembaga ini sangat bisa dipercaya. Kami sudah cek ke lapangan sistem informasi mereka. Sipol dan Situng itu sangat membantu kerja mereka agar dipercaya sebagai penyelenggara pemilu. Elite jangan asal menuduh dan membangun opini sesat dengan menyebarkan hoaks di masyarakat. Ada satu-dua persoalan itu wajar, tetapi jangan lalu menggeneralisasi itu semua dilakukan oleh KPU," tandas Roman. (Uta/Put/Ths/EP/LD/BB/Ant/X-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya