Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mengamankan belasan amplop berisi uang pecahan Rp50.000 dan gambar calon anggota legislatif DPRD Kabupaten Temanggung.
"Kami amankan dari seorang warga, yang dititipi untuk membagikan amplop-amplop berisi uang tersebut," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung Erwin Nurrachmani di Temanggung, Selasa.
Ia menyebutkan terdapat 11 amplop berisi masing-masing uang Rp50.000, yang disertai gambar seorang caleg DPRD Temanggung daerah pemilihan (Dapil) V yang meliputi Kecamatan Kandangan dan Kedu.
Baca juga: Polisi Amankan 80 Amplop Berisi Rp500 Ribu di Posko M Taufik
Selain 11 amplop, katanya juga terdapat lima lembar uang Rp50.000 tanpa amplop dan juga disertai gambar.
"Sebetulnya ada 18, 11 sudah dimasukkan dalam amplop, lima lembar uang lainnya belum dimasukkan amplop dan dua lembar lagi uang Rp50.000 tetapi sudah habis digunakan oleh orang yang dititipi, di mana dari dia kami sita amplop-amplop tersebut," ungkapnya.
Disinggung mengenai identitas caleg dan dari mana partai yang bersangkutan berasal, Erwin enggan menyebutkannya.
"Yang jelas, akan kami berikan teguran kepada yang bersangkutan melalui partainya," ucapnya.
Menurut dia temuan ini belum bisa dijerat pidana pemilu, terkait praktik politik uang, karena tahapan dan unsur-unsur praktik politik uang belum sepenuhnya terlaksana.
"Uang belum sempat dibagikan, jadi belum bisa dijerat pidana, karena rangkaian peristiwanya belum sempurna," imbuhnya.
Ia menuturkan langkah yang diambil Bawaslu kabupaten Temanggung adalah mengamankan barang-barang yang disita tersebut. Selanjutnya, nanti akan dikembalikan kepada orang, dari mana barang tersebut disita.
"Setelah selesai proses pemilu, nanti kami kembalikan kepada orang yang darinya kami mengamankan amplop dan uang ini. Bukan kepada caleg yang gambarnya tertera dalam amplop," katanya. (OL-4)
Di saat pemilu berjalan kompetitif, kualitas demokrasi justru dinilai jalan di tempat atau bahkan mundur.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
Pilkada langsung adalah bagian integral dari kedaulatan rakyat yang telah menjadi praktik konstitusional mapan pasca-amandemen UUD 1945.
Menurut laporan itu, akar masalah biaya politik tinggi terletak pada lemahnya regulasi pendanaan kampanye dan penegakan hukum, bukan pada sistem pemilihan langsung.
WACANA mengembalikan pilkada melalui DPRD kembali menuai kritik karena dinilai menyesatkan dan tidak menyentuh akar persoalan mahalnya biaya Pilkada yang tinggi.
Demokrasi perlu kembali menjadi tempat diskusi yang mengedepankan kejujuran dan tanggung jawab, bukan medium untuk transaksi suara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved