Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
ANGGOTA Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengungkapkan pihaknya menemukan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kecamatan Salam Babaris, Tapin, Kalimantan Selatan, ditangkap tangan melakukan praktek politik uang dengan salah satu caleg.
"Di Tapin ini yang diduga melakukan politik uang adalah petugas KPPS membagikan formulir C6 beserta kartu nama caleg dan uang Rp 100 ribu," ungkapnya di Media Center Bawaslu, Jakarta, Selasa (16/4).
Baca juga: Bawaslu Jakut Tangkap Pelaku Politik Uang di Posko M Taufik
Adapun, sanksi terhadap pelanggaran ketentuan tersebut diatur dalam pasal 523 ayat 2, yaitu setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim Kampanye Pemilu yang dengan sengaja pada masa tenang menjanjikan atau memberikan imbalan uang atau materi lainnya kepada pemilih secara langsung ataupun tidak langsung dipidana penjara paling lama empat tahun dan denda paling banyak Rp48 juta.
Dari patroli uang yang dilakukan Bawaslu, terdapat 25 kasus di 25 kabupaten/kota yang tertangkap tangan hingga Selasa (16/4). Kasus-kasus tersebut tersebar di 13 provinsi di seluruh Indonesia.
Provinsi dengan tangkapan terbanyak adalah Jawa Barat (Jabar) dan Sumatera Utara (Sumut) dengan kasus sebanyak lima kasus. Barang bukti yang ditemukan kata Afif, beragam jenisnya, mulai dari uang, deterjen, hingga sembako. Setiap pengawas pemilu penemu akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan mengumpulkan bukti dan mengklarifikasi setiap pihak yang diduga terlibat dan menyaksikan. (OL-4)
Mita menurutkan dengan adanya jeda antara pemilu lokal dan nasional, proses pemutakhiran data pemilih tidak terputus dalam konteks 5 tahunan.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
KPU RI telah membahas dan menyiapkan rancangan serta jadwal tahapan PSU yang akan segera ditetapkan KPU Kabupaten Barito Utara.
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
NODA gelap kembali mencoreng pesta demokrasi lokal. Kali ini terjadi di Pilkada Barito Utara, Kalimantan Tengah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved