Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi, Jawa Barat memberikan keputusan bersalah terhadap IN, kepala seksi di instansi vertikal.
Bawaslu memutuskan IN terbukti tidak netral dalam Pemilu 2019. Bawaslu sudah membuat rekomendasi terhadap aparatur sipil negara (ASN) tersebut kepada Komisi ASN melalui Bawaslu Jawa Barat.
"Berdasarkan hasil pendalaman kajian serta pemeriksaan saksi-saksi, ASN berinisial IN ini melanggar Pasal 2 huruf f Undang-Undang Nomor 5/2014
tentang Aparatur Sipil Negara," tegas Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Ending Muhidin, kepada wartawan, Selasa (16/4).
Ending mengaku selama dalam proses klarifikasi, IN tidak pernah memenuhi panggilan Bawaslu. Pemanggilan klarifikasi dilakukan hingga tiga kali.
"Kami sudah panggil tiga kali, tapi yang bersangkutan tidak pernah datang. Makanya selama proses sidang, kami meminta keterangan berdasarkan keterangan saksi dan pelaporan," tuturnya.
baca juga: Netralitas ASN, Polri, dan TNI di Pemilu Harga Mati
Untuk penindakan terhadap ASN itu, kata Ending, Bawaslu Kota Sukabumi merekomendasikan IN ke KASN. Proses rekomendasi tersebut dilakukan melalui Bawaslu Jabar.
"Kami rekomendasikan kepada KASN untuk menindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku," ungkapnya.
Menurutnya, setiap ASN tidak boleh berpihak dan memihak kepada kepentingan siapapun selama proses Pemilu 2019. Hal itu termasuk dilarang memberikan dukungan kepada peserta pemilu.
"Semua itu sudah tertuang di dalam undang-undang menyangkut netralitas ASN," pungkasnya. (OL-3)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved