Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOMISI Kejaksaan (Komjak) Republik Indonesia menandatangani perjanjian kerja sama dengan Universitas Surakarta (Unsa). Kerja sama itu dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kapabilitas tugas pengawasan.
Penandatanganan dilakukan komisioner Komjak Barita Simanjuntak dan Rektor Unsa Arya Surendra di Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (13/4).
Barita yang ditemui seusai penandatanganan menjelaskan ada tiga poin utama yang menjadi tujuan kerja sama tersebut. Pertama, pelibatan perguruan tinggi dalam menerima dan meneruskan pengaduan masyarakat, khususnya kasus-kasus yang menarik perhatian publik terkait dengan kinerja kejaksaan.
"Komisi kejaksaan tidak bisa menyerap semua secara langsung dari masyarakat. Karena itu, harus bekerja sama dengan unsur lain. Kampus sebagai lembaga ilmiah bisa melakukan pengawasan seca-ra objektif," jelasnya.
Baca Juga : Indonesia-Arab Saudi Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Ekonomi
Poin kedua, berkaitan dengan penelitian. Perjanjian itu memberikan akses kepada mahasiswa yang sedang mengerjakan skripsi atau dosen yang membutuhkan data ke kejaksaan atau Komjak.
Ketiga, mendorong perguruan tinggi untuk memberikan kontribusi pemikiran mengenai kejaksaan ke depan, khususnya penguatan konstitusi.
Barita menjelaskan, kejaksaan merupakan salah satu lembaga penegak hukum yang belum secara tegas diatur dalam konstitusi. Ini berbeda dengan kepolisian dan pengadilan.
Semestinya, imbuhnya, sesama lembaga penegak hukum memiliki dasar pengaturan yang sama sehingga mekanisme check and balan-ces berjalan dengan baik.
Pakar hukum, Husdi Herman, yang ikut dalam focus group discussion (FGD) itu menilai langkah Komjak menjalin hubungan dengan perguruan tinggi sangat baik. "Ini akan menjadikan kejaksaan semakin baik dan kuat. Terlebih, sivitas akademika yang akan memimpin negara ini ke depan memiliki pengetahuan hukum yang memadai." (FR/P-2)
KETUA Komisi Kejaksaan (Komjak) Pujiyono Suwadi berpesan kepada Rudi Margono yang baru dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM-Was) untuk memperbaiki integritas jaksa.
Pendalaman itu bukan karena didasarkan pada desakan publik yang menilai penetapan Thomas Lembong politis.
KOMISI Kejaksaan (Komjak) meminta Kejaksaan Agung melakukan koordinasi intensif dengan Mahkamah Agung (MA) dalam mengusut kasus yang melibatkan Zarof Ricar.
Komisi Kejaksaan (Komjak) telah melakukan kajian mendalam atas putusan bebas dalam kasus penganiayaan dan pembunuhan Dini Sera Afriyanti.
Badan Pemulihan Aset harus dilibatkan dalam proses penyidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Komjak minta kejaksaan segera menuntaskan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas periode 2010-2022.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved