Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

Caleg Perempuan dan Disabilitas Paling Rentan di Pemilu

Putri Rosmalia Octaviyani
07/4/2019 19:23
Caleg Perempuan dan Disabilitas Paling Rentan di Pemilu
Ketua KODE Inisiatif Veri Junaidi.(Antara)

CALON anggota legislatif (caleg) perempuan dan disabilitas menjadi pihak yang berpotensi paling rentan dirugikan dalam sistem pemilu.

Padahal, pada Pemilu 2019, terdaapat 3.371 caleg perempuan dan 40 caleg penyandang disabilitas. Banyak di antaranya yang maju sebagai caleg dengan keterbatasan anggaran, dukungan internal yang minim, dan pengetahuan sistem hukum dan pemilu yang terbatas.

"Sistem patriarkal dalam perpolitikan Indonesia memang masih sering menghambat kesempatan caleg perempuan untuk menang," ujar Ketua KODE Inisiatif Veri Junaidi dalam peluncuran laman konsultasi hukum gratis untuk caleg perempuan dan disabilitas elaw.defacto.id, di D Hotel, Jakarta, Minggu, (7/4).

Veri mengatakan, bantuan dan konsultasi hukum sangat penting diberikan bagi kedua kelompok caleg tersebut. Dengan begitu, mereka bisa bergerak untuk memerjuangkan haknya bila dirasa ada tindak kecurangan dan sengketa pada hasil Pemilu 2019.

"Mereka harus diberikan pertolongan pertama untuk kemudian menentukan langkah apa yang bisa mereka lakukan untuk perjuangkan haknya," ujar Veri.

Baca juga: Bukan sekadar Memenuhi Kuota Perempuan

Komisioner Bawaslu, Fritz Edward, mengatakan bahwa partisipasi semua pihak untuk memperjuangkan pemilu yang jujur dan adil memang sangat diperlukan. Ia juga menyadari bahwa bagi caleg perempuan berbagai persoalan kerap lebih sulit untuk bisa mereka hadapi.

Ia mengakui bahwa hingga saat ini baik KPU atau Bawaslu memang belum memiliki program untuk memberikan bantuan khusus seperti konsultasi bagi dua kelompok caleg tersebut.

"Kami sangat apresiasi adanya inisiatif agar ada bantuan konsultasi hukum bagi caleg perempuan dan disabilitas," ujar Fritz.

Baca juga: Caleg Disabilitas asal Nasdem Apresiasi Komitmen Jokowi

Usnidawati, caleg perempuan asal NasDem, dapil Jatim 8, mengatakan setiap pemilu, memang banyak kasus kecurangan yang menimpa caleg perempuan. Namun, kasus tersebut kerap tidak terselesaikan dengan baik karena minimnya pengetahuan dan materi caleg perempuan.

"Memang kami caleg perempuan ini kerap mengalami masalah, mulai pada tahap penghitungan atau dr sebelumnya juga sering ada gesekan internal," ujar Usnidawati.

Ia berharap bantuan dan perhatian dari semua pihak pada caleg perempuan dan disabilitas semakin meningkat seiring waktu. Dengan begitu keterwakilan perempuan di parlemen akan bisa semakin meningkat. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya