Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Pembangunan Mapolda Aceh Menuai Sengketa

Golda Eksa
04/4/2019 14:06
Pembangunan Mapolda Aceh Menuai Sengketa
Dirut PT Elva Primandiri Elva Waniza memberi keterangan kepada wartwan di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (4/4)(MI/Golda Eksa)

KEMENTERIAN Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan diminta memfasilitasi sengketa pembangunan gedung Markas Polda Aceh. Pembahasan itu dilangsungkan di kantor Deputi Bidang Koordinasi Penegakan Hukum dan HAM Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (4/4).

Sengketa itu bermula dari keberatan Direktur Utama PT Elva Primandiri, Elva Waniza, kontraktor yang diberi mandat mengerjakan proyek pembangunan gedung pascatsunami 2005. Elva yang sudah merampungkan tugasnya tidak terima karena pemerintah melalui Kementerian Keuangan enggan melunasi kewajiban sebesar Rp32,7 miliar.

"Saya mohon bapak Menkopolhukam Wiranto memimpin rapat lanjutan agar kemudian dari jajaran Kemenkeu juga bisa hadir," ujar Elva kepada wartawan seusai rapat di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta.

Elva Waniza mengatakan perusahaannya yang merupakan kontraktor proyek Mapolda tersebut hingga kini belum mendapatkan bayaran dari hasil pembangunan itu sejak 11 tahun lalu.

Baca juga: Soal Kematian Tahanan, Kapolda Aceh Minta Maaf

Padahal, terang dia, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Polri dan Kementerian Keuangan harus membayar Rp32,7 miliar pada PT Elva Primandiri selaku kontraktor.

“Tolong untuk segera dibayar, satu untuk pribadi kami sudah terancam teror dari suplier kami yg belum dibayar dengan nilai Rp32,7 miliar itu bukan uang yg kecil buat kami, tapi buat negara ini itu bukan uang yang besar,” imbuhnya.

Ia pun meminta Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto untuk dapat langsung memediasi rapat koordinasi lanjutan penyelesaian sengketa itu.

Elva juga meminta Kementerian Keuangan untuk hadir dalam rapat tersebut. Dia juga mengancam akan menginap di Istana Presiden untuk mendapatkan haknya itu.

"Saya tidak mau lagi ditunda. Kalau tidak, saya akan melakukan aksi, saya akan tinggal menginap. Kalau tidak diizinkan di rumah bapak presiden, di kebun raya dengan segala macam dan saya akan berkemah di sana," pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya