Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Perludem: Sanksi Pelaku Politik Uang, Coret dari DCT

Rahmatul Fajri
27/3/2019 18:35
Perludem: Sanksi Pelaku Politik Uang, Coret dari DCT
Peneliti Perludem Fadli Ramadhanil,(MI/ADAM DWI)

PENELITI Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil mengatakan pelaku politik uang cukup diberi sanksi administrasi. Menurutnya, sanksi administrasi seperti dicoret dari Daftar Calon Tetap (DCT) akan lebih menimbulkan ketakutan dan efek jera.

"Desain sanski administrasi saja, karena caleg takut tidak bisa ikut Pemilu, saya membayangkan akan beri efek, karena jelas dan kemungkinan takut untuk itu," kata Fadli ketika diskusi Awas, Politik Uang, di Kekini, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (27/3).

Fadli beralasan selain memberikan efek jera, dengan sanksi pencoretan dari DCT akan membuat proses berjalan lebih singkat, karena tidak melalui proses pidana yang memakan waktu. Sedangkan, Pemilu tinggal menghitung hari. Dikhawatirkan kasus ini malah akan menganggu proses Pemilu.

Ia menilai indikasi politik uang bisa ditentukan oleh Bawaslu. Pun Bawaslu bisa memproses serta menentukan apakah temuan yang didapat berindikasi politik uang atau tidak.

"Ke depannya, desain sanksi politik yang didorong tidak ditarik ke proses pidana, karena memakan proses panjang, lalu menambah orang di penjara. Cukup dibuktikan Bawaslu saja, jika terbukti, maka didiskualifikasi," jelasnya.

Baca juga: Bawaslu Ingatkan Politik Uang Bisa Rusak Citra Parpol

Maka dari itu, Fadli meminta Bawaslu konsisten menerapkan regulasi terkait dengan politik uang. Fadli mengatakan tugas berat Bawaslu adalah mencegah politik uang di daerah-daerah. Karena, warga di daerah masih belum paham mengenai praktik politik uang yang dilarang selama Pemilu.

Selain itu, ia melihat banyak masyarakat yang cenderung memilih menikmati keuntungan materil selama pemilihan, ketimbang memikirkan nasib lima tahun ke depan.

Maka dari itu, perlu dilakukan gerakan yang mampu memberikan pendidikan politik bagi warga daerah agar tidak terjerumus ke dalam politik uang.

"Berikan kesadaran politik uang bisa merusak demokrasi. Dalam jangka pendek, transaksi selesai ketika pencoblosan usai, padahal harusnya transaksi politik itu lima tahun. Dalam jangka panjang, menjadi cikal bakal korupsi, karena biaya politik tinggi dan ingin mengembalikan dana yang telah dikeluarkan," pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya