Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
MANTAN Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi. Saat ditemui wartawan, dirinya mengaku hanya berdiskusi dengan KPK terkait upaya pemberantasan korupsi.
"Mau minum kopi saja," tutur Mahfud saat ditanyakan tujuan kedatangannya ke Gedung KPK Jakarta, Senin (25/3).
Mahfus menjelaskan kedatangannya hanya membahas pemberantasan korupsi di Indonesia. Dalam kesempatan kali ini, ia mengajak KPK terlibat dalam forum penguatan nasionalisme melalui pemberantasan korupsi.
Mahfud menilai korupsi harus diatasi banyak pihak secara bersama-sama dan hal tersebut berhubungan langsung dengan nasionalisme generasi muda. Ia khawatir jika korupsi tidak diatasi, nasionalisme generasi milenial akan luntur dan mendorong orang mencari alternatif ke luar negeri dan bukan membenahi negara sendiri.
"Mari kita perbaiki negara ini bersama-sama, yang sudah berlalu kita selesaikan baik-baik sedangkan ke depan kita antisipasi agar tidak terjadi korupsi-korupsi besar maupun kecil. Tadi soal itu diskusinya," terang Mahfud.
Baca juga: Mahfud MD Bela Khofifah
Sebagaimana diketahui, Mantan Menteri Hukum dan HAM masa Kabinet Reformasi ini beberapa kali mendatangi KPK pada sejumlah kesempatan. Misalnya ketika pada 13 September 2018, dirinya datang untuk membahas anticorruption summit.
Pada 8 November untuk berdiskusi dengan pimpinan KPK terkait pemberantasan korupsi. Terakhir dirinya datang pada 27 Februari 2019 dalam rangka membahas korupsi di sektor swasta hingga dagang perkara dengan pimpinan KPK.(OL-5)
Ketua KPK Setyo Budiyanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak dari internal Kementerian Agama (Kemenag) terkait kasus dugaan korupsi kuota hajiĀ
Takdir mengatakan, persidangan bakal dibuka untuk umum. Pertanyaan yang akan dicecarkan jaksa belum bisa dipaparkan, saat ini.
Dua saksi itu yakni mantan pejabat pengadaan barang atau jasa di Setjen MPR Kartika Indriati Sekarsari dan Pokja-UKPBJ Setjen MPR Darojat Agung Sasmita Aji.
Sebanyak tiga saksi itu yakni dua pihak swasta Miftahun Kamil dan Mohammad Ruji, serta anggota DPRD Kabupaten Bangkalan Nurhakim. Mereka diperiksa di luar kota.
Budi mengatakan, empat aset itu diduga berkaitan dengan perkara ini. Namun, KPK enggan memerinci identitas pemiliknya.
Ahyad diperiksa bersama dengan freelancer PT Putra Bunda Karya Ardzan Syah dan Direktur Utama PT Safaluna Prabu Mandiri Mochammad Thohir alias Donnie Hermawan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved