Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PROGRAM Tabur 31.1. yang dijalankan Kejaksaan Agung (Kejagung) merupakan prestasi yang harus terus ditingkatkan.
Program Tangkap Buronan mewajibkan 31 Kejaksaan Tinggi di Indonesia untuk menangkap satu buronan setiap bulannya.
Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari mengatakan aparat hukum juga patut diapresiasi dalam menyelamatkan uang negara.
Diperkirakan sebanyak Rp2,29 triliun dan US$263 ribu mampu dikumpulkan dari penindakan korupsi selama kurun waktu empat tahun terakhir.
“Penting juga untuk menunjukkan, mengejar uang negara yang sudah dicuri, dikembalikan ke negara. Selain memproses pelaku hukumnya dan memberikan hukuman kepada pelaku tindak pidana korupsi,” kata Taufik yang juga mantan aktivis YLBHI itu di Jakarta, akhir pekan lalu.
Taufik kini juga calon anggota legislatif Partai NasDem daerah pemilihan (dapil) Lampung I, yang meliputi Lampung Selatan, Bandar Lampung, Pesawaran, Tanggamus, Pringsewu, Lampung Barat, Pesisir Barat, dan Kota Metro itu.
Ia menambahkan, jika dinilai dengan angka, Kejagung memperoleh 7,5 dalam pengembalian uang negara. “Uang yang dikembalikan ke negara cukup besar periode ini, di zaman Jokowi berhasil mengembalikan yang cukup besar,” katanya.
Pria yang akrab disapa Tobas itu juga memberi catatan. Menurutnya, mafia hukum menjadi pekerjaan rumah yang harus diperbaiki. Oleh karena itu, seluruh aparat penegak hukum baik itu kepolisian, kejaksaan maupun juga di peradilan di Mahkamah Agung, harus bekerja keras.
Di kesempatan terpisah, Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung Jan Samuel Maringka mengatakan program Tabur 31.1 merupakan upaya Kejaksaan untuk meningkatkan optimalisasi penyelesaian perkara pidana melalui penangkapan buronan pelaku kejahatan. Baik tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus.
“Ditetapkan target bagi 31 Kejaksaan Tinggi yang ada di seluruh Indonesia, yaitu minimal 1 (satu) kegiatan pengamanan terhadap buronan kejahatan untuk setiap triwulan merupakan rekomendasi raker tahun 2018 yang lalu,” katanya. (*/P-3)
Jaksa Agung ST Burhanuddin perintahkan pendataan barang sitaan kasus korupsi setelah ditemukan jaksa menggunakan aset sitaan, termasuk apartemen, untuk kepentingan pribadi.
Ada perbedaan penanganan dugaan korupsi rumah dinas DPRD Kota Banjar dan Kabupaten Indramayu.
Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas tersangka klaster pertama kasus tuduhan ijazah Jokowi. Proses penyidikan terus berjalan dengan profesional.
KEHADIRAN mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dianggap dapat menjadi landasan Kejaksaan dalam penanganan perkara Korupsi Pertamina.
Refly mengaku baru dapat informasi bahwa saksi dan ahli meringankan itu dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (20/1).
Mereka ialah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved