Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
MEDIA massa berperan penting dalam memberikan pendidikan politik bagi masyarakat Indonesia. Apalagi, media massa diyakini masih menjadi salah satu referensi utama, bagi warga negara untuk memilih dalam pemilu.
Di sisi lain, untuk mencegah kampanye hitam, pemerintah juga harus tegas menyampaikan kepada masyarakat mana berita benar dan tidak benar yang dimuat oleh media, tanpa harus melakukan tindakan membelenggu kebebasan pers.
"Kita melihat peran media di sini sekaligus melakukan diskursus yang bagus ya, sehat antara misalnya pemerintah dengan oposisi. Lalu bagaimana capaian-capaian yang dihasilkan oleh sebuah pemerintahan dan lain-lain, itu fungsi dan peran media yang melakukan semuanya," kata politikus Partai NasDem Charles Meikiansyah dalam keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, Senin (4/3).
Baca juga : Enesis Manfaatkan Kekuatan Konten Digital dalam Komunikasi
Ia menilai media menjadi komunikator yang sangat baik kepada masyarakat. Semua pihak, termasuk yang berkontestasi dalam pemilu, bisa menyampaikan apa yang menjadi hak dan kewajiban masyarakat sebagai warga negara khususnya bidang politik.
Diakuinya, kebebasan media juga sudah sangat baik dibanding ketika era Orde Baru. Namun, selayaknya juga terhadap media penyebar hoaks dan berita bohong, dikenakan sanksi sosial. Tidak masalah, jika pemerintah menyampaikan kepada publik soal pemberitaan yang dinilai tak sesuai fakta.
"Jadi ada penghargaan tetapi ada juga hukuman buat mereka (yang melanggar UU pers dan perundangan lainnya) yang bentuk hukumannya tidak lagi seperti zaman dulu ya diberedel. Tetapi disampaikan juga kepada publik melalui kementerian yang dimiliki bahwa berita yang disebarkan media pelanggar, adalah hoaks, misalnya. Konten-konten pornografi, kekerasan, kebohongan dan penipuan serta lainnya. Pemerintah harus berani untuk kemudian tidak hanya sekadar menyensor tetapi mengusut tuntas siapa pelaku utamanya," kata caleg NasDem dari Dapil Jawa Timur IV meliputi Jember-Lumajang itu. (A-1)
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan Permenkomdigi 9/2026 merupakan langkah yang konkret Perlindungan anak di ruang digital.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti mendukung kebijakan Komdigi yang membatasi penggunaan media sosial (medsos) bagi anak di bawah 16 tahun.
Menkomdigi Meutya Hafif mengatakan penerbitan peraturan ini merupakan langkah konkret negara untuk memastikan anak-anak Indonesia terlindungi dari berbagai risiko di internet.
Menkomdigi Meutya Hafid resmi terapkan PP Tunas. Anak di bawah 16 tahun dilarang akses platform risiko tinggi demi cegah adiksi & konten seksual.
Komdigi melarang anak di bawah usia 16 tahun punya akun pada sejumlah media sosial seperti TikTok, Facebook, Instagram, dan X.
Panduan terbaru 2026 mengenai aturan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Pahami batasan hukum, risiko privasi, dan tips pendampingan orang tua.
Anak-anak harus dibekali dengan kemampuan untuk bersikap asertif. Hal ini bertujuan agar anak mampu menjaga batasan dirinya dalam relasi sosial.
Dengan pulihnya akses komunikasi, diharapkan koordinasi distribusi bantuan, pendataan korban, dan pelayanan dapur umum dapat berjalan lebih efektif.
Studi terbaru menemukan pola bunyi mirip vokal dalam klik komunikasi paus sperma di Dominika.
KOMUNIKASI publik pemerintah kini memegang peran sangat vital dalam menjaga legitimasi dan kepercayaan masyarakat di tengah derasnya arus informasi dan disinformasi.
Hasan yang kini merupaka Komisaris PT Pertamina itu memeprtanyakan arah dan tujuan dari gaya komunikasi Purbaya.
Musik, film, dan konten digital kini tidak hanya menjadi ruang ekspresi juga berperan sebagai medium advokasi sosial.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved