Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
DIREKTUR Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Soemarsono mengatakan hingga saat ini pemerintah belum berencana menambah daerah otonomi khusus baru dengan mempertahankan lima daerah otonomi khusus yang sudah ada.
"Selama ini dari delapan (daerah) yang mengajukan (menjadi daerah otonomi khusus) ditolak semua. Cukup lima saja," kata Soemarsono saat ditemui seusai memberikan paparan dalam acara Forum Desentralisasi Asimetris Indonesia (Fordais) di Yogyakarta, Kamis (28/2).
Ia mengatakan hingga saat ini lima daerah yang telah menjadi daerah otonomi khusus yakni Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Aceh, Papua, Papua Barat, dan DKI Jakarta.
Sementara delapan daerah yang mendapatkan penolakan dalam pengajuan menjadi daerah otonomi khusus yakni Bali, Riau, Tidore, Surakarta, Batam, Kalimantan Timur, Riau, dan Sumatera Utara.
Baca juga: Solusi Otonomi Daerah Catatan Pinggir untuk Capres dan Cawapres
"Banyak yang minta otonomi khusus kita tolak semuanya karena otonomi khusus punya 'background' yang spesifik. Misalnya Yogyakarta istimewa siapa yang bisa menggugat karena dari sejarah memang istimewa," kata dia.
Menurut dia, banyak daerah yang salah memahami otonomi khusus. Otonomi khusus kebanyakan diartikan sebagai pemberian kewenangan lebih besar mengatur diri sendiri serta membutuhkan dukungan dana yang besar dari pusat.
"Jadi salah terjemahannya, otonomi khusus bukanlah dana. DKI Jakarta menjadi daerah otonomi khusus sebagai Ibu Kota toh tidak ada dana yang masuk ke sana," kata dia.
Pengkategorian sebagai daerah otonomi khusus, kata dia, pada dasarnya bertujuan untuk merespons dinamika yang sifatnya lokal dan khusus untuk daerah-daerah yang membutuhkan penanganan secara khusus.
"Misalnya Jakarta karena sebagai Ibu Kota, Yogyakarta karena sebagai daerah yang memang sejak lama diakui sebagai daerah yang menurut sejarah istimewa, dan Papua memang karakteristiknya jauh tertinggal sehingga diberikan otonomi khusus supaya cepat berkembang," kata Soemarsono. (OL-7)
perluasan kesempatan kerja ke luar negeri amat penting. Namun, pendekatan pemerintah seharusnya lebih manusiawi dan berkeadilan.
Pelepasan ekspor ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat ekonomi biru melalui integrasi digital, keberlanjutan, dan kolaborasi lintas sektor.
Jumlah ekspor gula kelapa kristal atau gula semut sebanyak 18,5 ton senilai US$35 ribu
MENTERI Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memantau harga dan pasokan barang kebutuhan pokok (bapok) di Pasar Kebon Kembang, Bogor, Jawa Barat pada Rabu, (26/3).
KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) mendukung peningkatan volume dan nilai ekspor produk sarang burung walet Indonesia ke Tiongkok.
Kemendag mengimbau para pelaku usaha pengemas (repacker) minyak goreng Minyakita untuk mematuhi ketentuan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved