Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
BEBERAPA waktu yang lalu, Indonesia dan Swiss menandatangani MLA (Mutual Legal Asisstance). MLA ini perlu mendapatkan apresiasi karena merupakan sebuah langkah maju yang akan bermanfaat bagi kedua negara, terutama bagi Indonesia dalam rangka melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan pidana perpajakan yang selama ini sulit dilakukan karena kendala keterbatasan akses dan daya jangkau. MLA ini akan memungkinkan bantuan pelacakan, perampasan, dan pengembalian aset hasil tindak pidana yang disimpan di Swiss.
MLA ini mengingatkan kita akan adanya peristiwa yang sangat menghentakan dengan dikeluarkannya dokumen Panama Papers dan Paradise Papers.
Panama Papers dan Paradise Papers adalah dua dokumen yang dikeluarkan ICIJ (International Consortium of Investigative Journalist) yang berisi megaskandal para tokoh dunia, pengusaha, selebritas yang mendirikan perusahaan cangkang di negara suaka pajak (tax havens) dengan tujuan utama melakukan penghindaran pajak atau penyembunyian beneficial ownership.
Panama Papers terkait firma hukum Mossack Fonseca di Panama, yang melibatkan nama-nama besar termasuk disebut-sebut nama Sandiaga Uno. Sedangkan Paradise Papers bersumber dari firma hukum Appleby di Bahama yang juga didalamnya disebut-sebut nama Prabowo Subianto. Modus dan motif keduanya hampir sama.
"Memang, belum tentu mereka melakukan tindak pidana perpajakan atau yang lain, atau besar kemungkinan telah mengikuti program pengampunan pajak pada tahun 2016 yang lalu. Namun, pendirian perusahaan cangkang di luar negeri sangat kuat dugaannya terkaitan dengan upaya menghindari pantauan sistem hukum dan administrasi Indonesia, terutama yang berkaitan dengan perpajakan, pencucian uang, dan korupsi," kata Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Kyai Ma’ruf Amin, Ace Hasan Syadzily, Kamis (7/2)
Baca juga: Alumni PL Sebut Jokowi Lelaki Sejati yang tidak Cengeng
Secara hukum, imbuhnya, sepanjang yang dilaporkan telah sesuai maka tidak timbul masalah.
Namun, Ditjen Pajak tetap dapat melakukan analisa dan tindak lanjut apabila masih terdapat harta yang belum dilaporkan dalam tax amnesty sesuai Pasal 18 UU Pengampunan Pajak. Apalagi dengan dukungan MLA, tentu posisi Pemerintah lebih kuat untuk melakukan penyelidikan demi kepastian hukum dan keadilan.
Menurut Ace, tiak tertutup data Panama Papers dan Paradise Papers juga terkait dengan dugaan pidana korupsi dan pencucian uang di masa lalu. Maka sepanjang belum kadaluwarsa, aparat penegak hukum tetap dapat melakukan penyelidikan.
"Secara moral, mengingat modus dan motif pendirian perusahaan cangkang di tax havens adalah untuk menghindari kewajiban hukum di Indonesia, sebagaimana terjadi di negara lain, misalnya Inggris, Finlandia, dan Australia yang melibatkan pejabat negara, tuntutan mundur lazim didesakkan. Tidak ada legitimasi moral lagi bagi mereka yang telah melakukan tindakan tercela ini. Hal itu ditunjukan oleh Perdana Menteri Islandia, David Gunnlaugsson, yang mengundurkan diri karena namanya disebut-sebut dalam dokumen Panama Papers itu," ungkap Ace.
Maka, tambahnya, meski telah mendapat pengampunan pajak, tindakan memanfaatkan tax havens jelas tidak dapat dibenarkan secara etis dan menjadi sebuah cacat bagi siapa pun untuk mengikuti kontestasi politik.
"Hal itu karena salah satu tanggung jawab sebagai presiden adalah menjadi role model dan penglima penegakan hukum yang harus dapat dicontoh kualitas moralnya. Terlebih Indonesia yang semakin bertumpu pada penerimaan perpajakan."
"Dengan disebutnya nama Prabowo-Sandi dalam dua dokumen tersebut, layakkah keduanya menjadi Presiden dan Wakil Presiden? Apakah memang keduanya memiliki legitimasi moral dalam mengelola Indonesia yang sekarang sumber pendapatan negaranya bertumpu pada perpajakan?" tanya Ace. (RO/OL-2)
Mahkamah Agung resmi melantik Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031. Simak daftar lengkap nama pejabat baru OJK
Presiden Prabowo hubungi Mahmoud Abbas dan pemimpin dunia Islam saat Idul Fitri. Langkah ini jadi sinyal kuat diplomasi Indonesia di panggung global.
GAYA komunikasi Prabowo Subianto selama momen Lebaran dinilai mencerminkan pendekatan yang setara atau egaliter.
KEPALA BGN Dadan Hindayana menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto berpesan agar seluruh pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), fokus pada peningkatan SPPG
Pengamat menilai pemotongan gaji pejabat dan WFH hanya simbolik. Pemerintah diminta fokus pada efisiensi anggaran besar seperti birokrasi dan proyek non-prioritas.
Presiden Prabowo Subianto manfaatkan momen Idul Fitri untuk berkomunikasi dengan masyarakat dan sejumlah negara muslim.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved