Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PENGUMUMAN caleg mantan koruptor oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) diharapkan berdampak positif bagi kinerja lembaga legislatif, baik di pusat maupun daerah.
Dengan pengumuman itu, masyarakat pun diberikan informasi mengenai rekam jejak para caleg. Implikasinya, publik didorong untuk memilih caleg berkualitas sehingga parlemen yang kelak terbentuk diharapkan semakin berintegritas dan berwibawa.
Karena itu, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai KPU sudah on the right track.
"Yang ditunjukkan KPU merupakan upaya awal yang terus dipelihara penyelenggara pemilu. Itu juga memastikan hasil pemilu legislatif nanti benar-benar sesuai dengan apa yang diharapkan publik, yaitu anggota DPR, DPRD, dan DPD yang semakin berintegritas," kata Lucius di Kantor Formappi, Matraman, Jakarta, Kamis (31/1).
Diketahui, sebanyak 49 caleg mantan koruptor dari 12 partai politik berlenggang ke Pemilihan Legislatif 2019. KPU mengumumkan ke-49 nama itu, Rabu (30/1).
Senada, Direktur Eksekutif Lingkar Mardani Ray Rangkuti menuturkan bahwa pengumuman itu dapat merugikan caleg napi koruptor dan menguntungkan bagi pemilih. "Sangat menguntungkan bagi pemilih dan target pokoknya pemilu ini ialah persoalan bagaimana memfasilitasi hak dipilihnya orang. Namun, pemilu ini juga punya kewajiban memastikan hak pemilih orang mendapatkan yang terbaik."
Ray juga mendukung langkah KPU itu sebagai bagian dari cara memfasilitasi hak warga negara untuk memilih pemimpin di parlemen yang berintegritas dan tidak berkhianat kepada rakyat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mengapresiasi langkah KPU itu. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menilai hal itu merupakan langkah untuk mencapai parlemen yang bersih dari korupsi.
Jubir KPK Febri Diansyah menjelaskan hal itu diapresiasi KPK. Menurutnya, segala upaya harus dicoba dan keputusan itu diambil melalui proses panjang dengan analisis dan pertimbangan matang, baik dari aspek hukum maupun sosial.
Kasus lain
Setelah mengumumkan caleg eks koruptor, KPU disebut akan meneruskan langkah itu dengan mencermati caleg-caleg yang pernah menjadi narapidana kasus lain, seperti napi narkoba dan pelecehan seksual.
"Ya, kenapa tidak, agar kemudian masyarakat tahu. Kan, tidak hanya soal korupsi, tapi korupsi ini kan kejahatan luar biasa sehingga kita memunculkan terlebih dahulu," kata Komisioner KPU Ilham Saputra, Kamis (31/1).
Ilham menambahkan hal itu akan menjadi kajian lebih lanjut. KPU pun mempunyai perhatian yang sama terhadap kasus-kasus yang pernah menimpa caleg di masa lalu. "Tujuan kami untuk memberikan opsi kepada publik bahwa ini calon-calon yang ada, itu semua kita serahin ke pada masyarakat," kata Ilham.
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, menambahkan, nama caleg koruptor akan dipublikasi di website resmi KPU. (Faj/Dro/X-6)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Jika partai politik membangun kaderisasi hingga tingkat paling rendah, menurut dia, seharusnya yang dipercaya untuk menjadi caleg adalah kader partai yang berasal dari tempat pencalonan.
Ray menegaskan Shintia layak di PAW jika terbukti benar melakukan penggelembungan suara pada Pileg 2024 lalu. Ray menegaskan, suara dari penggelembungan suara itu tidak sah dan harus dianulir.
Ward menuturkan, istrinya merupakan kader partai sekaligus anggota legislatif di Belanda.
PDIP memecat calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPR Tia Rahmania yang belum lama ini mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved