Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Pastikan Parlemen semakin Berwibawa

Insi Nantika Jelita
01/2/2019 06:15
Pastikan Parlemen semakin Berwibawa
Lucius Karus dari Formappi (kiri) bersama dengan Brigita Purnawati Manohara Caleg PDIP, Lampung I (kedua dari kiri), Christina Aryani Caleg Golkar, DKI II (tengah), Dedek Prayudi (Caleg PSI, JABAR IXz(kedua dari kanan0 dan Direktur Indopolling Wempy Hadir(MI/MOHAMAD IRFAN)

PENGUMUMAN caleg mantan koruptor oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) diharapkan berdampak positif bagi kinerja lembaga legislatif, baik di pusat maupun daerah.

Dengan pengumuman itu, masyarakat pun diberikan informasi mengenai rekam jejak para caleg. Implikasinya, publik didorong untuk memilih caleg berkualitas sehingga parlemen yang kelak terbentuk diharapkan semakin berintegritas dan berwibawa.

Karena itu, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai KPU sudah on the right track.

"Yang ditunjukkan KPU merupakan upaya awal yang terus dipelihara penyelenggara pemilu. Itu juga memastikan hasil pemilu legislatif nanti benar-benar sesuai dengan apa yang diharapkan publik, yaitu anggota DPR, DPRD, dan DPD yang semakin berintegritas," kata Lucius di Kantor Formappi, Matraman, Jakarta, Kamis (31/1).

Diketahui, sebanyak 49 caleg mantan koruptor dari 12 partai politik berlenggang ke Pemilihan Legislatif 2019. KPU mengumumkan ke-49 nama itu, Rabu (30/1).

Senada, Direktur Eksekutif Lingkar Mardani Ray Rangkuti menuturkan bahwa pengumuman itu dapat merugikan caleg napi koruptor dan menguntungkan bagi pemilih. "Sangat menguntungkan bagi pemilih dan target pokoknya pemilu ini ialah persoalan bagaimana memfasilitasi hak dipilihnya orang. Namun, pemilu ini juga punya kewajiban memastikan hak pemilih orang mendapatkan yang terbaik."

Ray juga mendukung langkah KPU itu sebagai bagian dari cara memfasilitasi hak warga negara untuk memilih pemimpin di parlemen yang berintegritas dan tidak berkhianat kepada rakyat.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mengapresiasi langkah KPU itu. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menilai hal itu merupakan langkah untuk mencapai parlemen yang bersih dari korupsi.

Jubir KPK Febri Diansyah menjelaskan hal itu diapresiasi KPK. Menurutnya, segala upaya harus dicoba dan keputusan itu diambil melalui proses panjang dengan analisis dan pertimbangan matang, baik dari aspek hukum maupun sosial.

Kasus lain
Setelah mengumumkan caleg eks koruptor, KPU disebut akan meneruskan langkah itu dengan mencermati caleg-caleg yang pernah menjadi narapidana kasus lain, seperti napi narkoba dan pelecehan seksual.

"Ya, kenapa tidak, agar kemudian masyarakat tahu. Kan, tidak hanya soal korupsi, tapi korupsi ini kan kejahatan luar biasa sehingga kita memunculkan terlebih dahulu," kata Komisioner KPU Ilham Saputra, Kamis (31/1).

Ilham menambahkan hal itu akan menjadi kajian lebih lanjut. KPU pun mempunyai perhatian yang sama terhadap kasus-kasus yang pernah menimpa caleg di masa lalu. "Tujuan kami untuk memberikan opsi kepada publik bahwa ini calon-calon yang ada, itu semua kita serahin ke pada masyarakat," kata Ilham.

Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, menambahkan, nama caleg koruptor akan dipublikasi di website resmi KPU. (Faj/Dro/X-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya