Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETUA Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Driver Online (ADO) Christiansen F W Wagey menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan mengenai penggunaan handphone untuk melihat rute melalui GPS saat mengemudi. Namun dalam penggunaan teknologi tersebut bisa tetap berkonsentrasi dalam berkendara.
"Kami menghormati putusan MK, tetapi pengertian di dalam UU 22 mengendarai dengan wajar dan konsentrasi. Jadi bagi kami melihat GPS tidak akan mengganggu konsentrasi seperti kita melihat iklan/membaca tulisan yang ada selama perjalanan," terangnya kepada Media Indonesia, Kamis (31/1).
Baca juga: Putusan MK Tetap Larang GPS Bisa Matikan Transportasi Daring
Menurut dia, peraturan tersebut seharusnya direvisi karena tidak lagi relevan dengan kondisi terkini. Bagi pengendara mobil maupun sepeda motor, penggunaan teknologi GPS sangat membantu menentukan jalan yang tepat dan mengantisipasi dari kemungkinan tersesat. Bahkan, sebagian kendaraan keluaran beberapa tahun ini sudah dilengkapi GPS.
"Oleh sebab itu menurut kami penggunaan teknologi ini mengikuti perkembangan zaman, jadi sudah seharusnya UU 22 di revisi agar dapat mengadopsi transportasi dengan menggunakan teknologi, seperti halnya kendaraan yang sudah dilengkapi GPS," terangnya.
Saat ditanya apakah akan melakukan gugatan serupa dengan dalil baru, ia mengatakan pihaknya tidak berencana. Jalan yang akan ditempuh asosiasi dengan mediasi kepada pihak kepolisian. "Kita akan mediasi ke pihak kepolisian agar dalam penerapannya dapat berjalan dengan baik dan benar," pungkasnya.
Aturan nyetir menggunakan handphone yang dilengkapi GPS terkait Pasal 106 ayat 1 UU LLAJ. Dalam pasal tersebut pengendara dilarang menggunakan perangkat lain saat mengemudi supaya tidak mengganggu fokus dan itu digugat komunitas mobil Toyota Soluna Community (TSC) ke MK dengan putusan akhir ditolak. (OL-6)
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPP PHRI) mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah naiknya tarif pajak hiburan hingga 75%.
Materi judicial review itu berhubungan dengan desain keserentakan Pilkada Serentak 2024 yang dianggap bermasalah dan melanggar konstitusi.
PERATURAN Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 8/2024 yang telah mengubah syarat usia minimum calon kepala daerah berpotensi diuji-materikan ke Mahkamah Agung (MA)
Dua mahasiswa meminta agar beleid larangan kampanye dibuat juga untuk presiden, wakil presiden dan menteri/wakil menteri serta kepala badan/lembaga negara.
SYARAT penetapan pemenang Pilkada dengan calon tunggal dipersoalkan di Mahkamah Konstitusi (MK) RI
MAHKAMAH Konstitusi menolak uji materi Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) terkait dengan kewajiban mengikuti program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Ada yang menilai tanpa GPS akan sulit lalu lalang di jalan raya Ibu Kota.
Pihak Ditlantas Polda Metro Jaya hanya menindak pengendara yang kedapatan konsentrasi saat menggunakan telepon genggam
Ketua KST DKI Jakarta Amirul Amin mengatakan, GPS merupakan perangkat navigasi berbasis satelit untuk melacak lokasi dan kecepatan truk.
Pemasangan GPS Collar dilakukan dalam upaya mitigasi interaksi negatif antara manusia dan gajah sumatera.
Ada sejumlah aplikasi pelacak lokasi yang bisa kamu unduh secara gratis di HP Android, seperti Find my kids, Family360, iSharing, Life360, Find my Phone, dan banyak lagi.
SEBAGAI upaya memonitoring gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) di Kantong Habitat Sugihan - Simpang Heran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) BKSDA Sumsel pasang GPS Collar
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved