Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
ANGGOTA bidang hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Habiburokhman mengatakan upaya mendiskreditkan Prabowo-Sandi melalui penyebaran tabloid Indonesia Barokah merupakanbagian dari pelanggaran kampanye.
"Indikasinya mendiskreditkan, bahkan tendensinya fitnah terhadap Pak Prabowo. Jadi secara substansi ini melanggar kampanye," kata Habiburokhman ketika diskusi di D'Consulate, Jakarta Pusat, Sabtu (26/1).
Sebelumnya, BPN Prabowo-Sandi telah melaporkan Tabloid Indonesia Barokah ke Dewan Pers, karena dianggap berisi berita yang menyudutkan dan tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik.
Habiburokhman mengatakan dalam UU Pemilu telah diatur bahwa masa kampanye digunakan untuk meyakinkan pemilih melalui visi dan misi masing-masing paslon. Bukan, malah menyebar tabloid yang ia anggap telah memfitnah paslon nomor urut 2.
Baca juga: JK Minta Pengurus Masjid Bakar Tabloid Indonesia Barokah
Untuk itu, ia meminta pihak yang berada di balik penerbitan tabloid tersebut dapat ditangkap dan diproses secara hukum.
"Ya, pelakunya belum ditangkap," kata Habiburokhman.
Lebih lanjut, ia meminta Bawaslu untuk menelusuri hingga tuntas laporan yang telah ia ajukan. Ia pun mengapresiasi kinerja Bawaslu dalam merespon adanya pelanggaran kampanye.
"Kami menghargai sikap Bawaslu hari ini katanya sudah melakukan penyitaan, minimal disita dulu sampai proses ini clear," kata Habiburokhman. (OL-3)
Gerak cepat itu ditunjukkan Bima dengan langsung melaporkan peredaran tabloid itu ke Badan Pengawas Pemilu setempat.
Tabloid Indonesia Barokah, tak ubahnya seperti pamflet atau selebaran biasa.
Sembari menunggu intruksi dari Bawaslu Pusat, seluruh tabloid Indonesia Barokah untuk Babel tetap disimpan di Kantor Pos, baik itu di Pangkalpinang maupun di Belitung.
Dalam proses pengkajian, Polri akan menelusuri informasi yang melekat pada tabloid Indonesia Barokah.
Unsur pidana tersebut belum ditemukan oleh Badan Pengawas Pemilu maupun Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Rencananya tabloid yang dinilai meresahkan masyarakat itu akan dikirim ke sejumlah masjid di 7 kecamatan dalam dua kabupaten.
Total 35 laporan kampanye hitam itu antara lain terkait ujaran kebencian dan saling serang serta fitnah antarkubu calon yang dilakukan melalui media sosial yang menyangkut Pilkada 2024.
Selain itu, AI juga bisa dipakai untuk membuat suatu foto maupun video yang menampilkan narasi kebohongan, kemudian tersebar di media sosial.
Kampanye hitam yang tidak dicounter dapat merusak reputasi Anies Baswedan.
PENELITI Senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli mengatakan wacana pemilu satu putaran menyesatkan.
UU memberikan kewenangan yang besar pada Bawaslu yang seharusnya mandiri.
Pernyataan Guntur Soekarnoputra yang menyebut nasib Presiden Jokowi dapat ditentukan apabila Ganjar Pranowo-Mahfud MD terpilih di Pilpres 2024 dinilai terlalu merendahkan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved