Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Akan Dilaporkan ke KPK, KPU: Kami Siap dengan Konsekuensinya

Isfan Harun
24/1/2019 15:00
Akan Dilaporkan ke KPK, KPU: Kami Siap dengan Konsekuensinya
(MI/Pius Erlangga)

MESKI diancam akan dilaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap pada sikap pilihanya untuk tidak memasukan Ketua Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) ke dalam Daftar Calon Tetap (DCT) DPD RI di Pemilu 2019.

Komisioner KPU Ilham Saputra menyebut pihaknya telah mengambil keputusan untuk tetap mengacu kepada surat MK serta sudah siap menanggung segala resikonya yang diterima.

Baca juga: Mengapa Kubu 02 Harus Takut pada Tabloid Indonesia Barokah?

"KPU kan sudah memutuskan, jadi sudah siap dengan konsekuensinya," jelas Ilham, di gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis (24/1).

Dirinya justru mempersilakan kepada pihak OSO bila memang ingin melaporkan KPU ke lembaga antirasuah tersebut. Bahkan, saat dikonfirmasi ulang terkait keputusan KPU untuk tetap tidak memasukan nama OSO ke dalam DCT, dirinya mantap akan sikapnya tersebut.

Sebelumnya, Rabu (23/1) lalu, Kuasa hukum OSO Herman Kadir berencana melaporkan KPU ke KPK. Langkah itu diambil setelah KPU tidak memasukan nama kliennya ke dalam surat suara pada Pemilu Legislatif nanti.

"Silakan aja KPU, Nanti kerugian negara kami laporkan ke KPK nanti," kata Herman. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya