Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
MESKI diancam akan dilaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap pada sikap pilihanya untuk tidak memasukan Ketua Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) ke dalam Daftar Calon Tetap (DCT) DPD RI di Pemilu 2019.
Komisioner KPU Ilham Saputra menyebut pihaknya telah mengambil keputusan untuk tetap mengacu kepada surat MK serta sudah siap menanggung segala resikonya yang diterima.
Baca juga: Mengapa Kubu 02 Harus Takut pada Tabloid Indonesia Barokah?
"KPU kan sudah memutuskan, jadi sudah siap dengan konsekuensinya," jelas Ilham, di gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis (24/1).
Dirinya justru mempersilakan kepada pihak OSO bila memang ingin melaporkan KPU ke lembaga antirasuah tersebut. Bahkan, saat dikonfirmasi ulang terkait keputusan KPU untuk tetap tidak memasukan nama OSO ke dalam DCT, dirinya mantap akan sikapnya tersebut.
Sebelumnya, Rabu (23/1) lalu, Kuasa hukum OSO Herman Kadir berencana melaporkan KPU ke KPK. Langkah itu diambil setelah KPU tidak memasukan nama kliennya ke dalam surat suara pada Pemilu Legislatif nanti.
"Silakan aja KPU, Nanti kerugian negara kami laporkan ke KPK nanti," kata Herman. (OL-6)
Selain RUU Daerah Kepulauan, dalam Sidang Paripurna menjelang masa reses tersebut, DPD RI juga menyoroti progres RUU Pemerintahan Aceh.
DPD RI juga mendesak percepatan pembahasan RUU Daerah Kepulauan untuk memperkuat karakter Indonesia sebagai negara maritim.
Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya siswa SD di Ngada, NTT.
DEWAN Perwakilan Daerah (DPD RI) menyatakan telah menginventarisasi berbagai persoalan terkait aktivitas perusahaan yang berdampak pada kerusakan lingkungan di sejumlah daerah.
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
KONSISTENSI Ketua Komite II DPD Badikenita B.R. Sitepu, dalam memperjuangkan nasib petani mendapatkan pengakuan tertinggi negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved