Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
PENANGKAPAN Umar Kholid Harahap terduga penyebaran berita bohong atau hoaks Ijasah palsu Presiden Joko Widodo di wilayah kota Bekasi harus dijadikan pembelajaran netizen agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
Apalagi, menjelang pemilu, kebenaran informasi perlu dikroscek kembali.
Hal itu disampikan, Ketua Umum Cyber Indonesia, Muanas Alaidid. Ia meminta masyarakat tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terbukti.
Pasalnya, hukum pidana mengancam bagi mereka yang menyebarkan informasi hoax
“Kita menghimbau masyarakat agar dapat bersosial media dengan sehat dan membantu pemerintah menyuarakan pemilu damai dan turut aktif dalan melawan penyebaran hoaks,” Kata Muanas dalam keterangan tertulis, Selasa (22/1).
Baca juga : Masyarakat Harus Cerdas Gunakan Hak Pilih
Masyarakat, kata Muanas sebelum melakukan penyebaran berita di media sosial harus terlebih dahulu mengkroscek dengan data dan fakta yang akurat.
“Masyarakat agar dapat bersosial media dengan sehat dan membantu pemerintah menyuarakan pemilu damai,”ujarnya.
Menjelang pemilu tahun ini, banyak masyarakat tersandung kasus hukum penyebaran berita hoaks yang imbasnya merugikan bagi masyarakat sendiri.
“Dalam menuju hari pemilihan, sudah banyak sekali korban-korban yang berasal dari masyarakat karena ketidaktahuannya ikut menyebarkan informasi hoax yang berujung pada penindadakan hukum,” ujarnya
Ia juga menekankan kepada peserta pemilu agar menggunakan cara-cara kreatif dalam merebut hati masyarakat.
Bukan dengan cara memprovokasi masyarakat dengan hoax dan ujaran kebencian. Pemilu ini diharapkan dapat berjalan damai dengan cerdas dalam menggunakan medsos. (OL-8)
KABAR bohong atau hoaks mengenai pemberlakuan penguncian wilayah (lockdown) di Kent, Inggris, mulai Mei 2026 akibat wabah meningitis, beredar luas di media sosial.
Meta sebagai pemilik platform dianggap tidak berusaha untuk melakukan moderasi konten.
Pengamat politik Ujang Komarudin menilai langkah cepat Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya dalam meluruskan hoaks dan disinformasi sebagai respons krusial untuk menjaga kepercayaan publik.
Polisi meluruskan kabar viral pengamen membawa mayat di Tambora, Jakarta Barat. Karung tersebut dipastikan berisi seekor biawak.
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digitalĀ
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya selidiki laporan Partai Demokrat terkait hoaks yang menyeret SBY. Empat akun medsos dipolisikan atas fitnah korupsi dan status tersangka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved