Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

KPU akan Perbaiki Kualitas Debat

Putri Rosmalia Octaviyani
19/1/2019 16:43
KPU akan Perbaiki Kualitas Debat
(MI/Rommy Pujianto)

KOMISIONER KPU, Wahyu Setiawan, mengatakan menyadari bahwa debat perdana capres-cawapres pemilu 2019 belum maksimal. Evaluasi akan dilakukan dengan cepat untuk bisa memerbaiki kualitas debat-debat berikutnya.

"Debat capres cawapres pertama dengan tema hukum, HAM, korupsi, dan terorisme tampaknya belum sepenuhnya memenuhi harapan publik. KPU RI melakukan evaluasi menyeluruh terkait format dan mekanisme debat untuk perbaikan debat berikutnya," ujar Wahyu, dalam keterangannya, Sabtu, (19/01).

Wahyu menjelaskan, salah satu yang dievaluasi adalah terkait isu pemberitahuan abstraksi kisi-kisi soal kepada kandidat. KPU RI akan berupaya mengartikulasikan harapan publik sehingga untuk debat berikutnya abstraksi soal yang dibuat panelis tidak diberitahukan kepada kandidat.

"Sebagai pelayan publik dalam bidang kepemiluan, KPU RI terbuka terhadap kritik dan saran dari masyarakat," ujar Wahyu.

Sementara itu, Bawaslu RI dalam rilis resminya mengatakan, Bawaslu RI memberi rekomendasi terkait dengan jalannya debat perdana capres-cawapres 2019 yang dianggap kurang maksimal. Bawaslu menyampaikan beberapa rekomendasi tidak hanya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), rekomendasi juga disampaikan kepada Tim Kampanye Nasional (TKN) dan Badan Kampanye Nasional (BPN).

Pertama, KPU dapat tidak memberikan informasi dan kisi-kisi materi debat. Kedua, KPU perlu memfasilitasi tempat transit yang sama bagi pasangan calon sebelum pelaksanaan debat. Ketiga, KPU direkomendasikan untuk meningkatkan koordinasi antar panitia. Hal itu untuk menghindari adanya kesalahan dalam mengindentifikasi tamu undangan.

Keempat, KPU harus menjamin proses debat berlangsung baik dan lancar tanpa gangguan dan keriuhan yang berlebihan. Hal yang mengganggu di antaranya adalah suara bel penanda waktu yang terlalu nyaring.

Kelima, KPU harus memastikan moderator tidak memberikan penilaian terhadap jawaban pasangan calon. Moderator juga tidak menampilkan simbol-simbol yang mengarah pada pasangan calon tertentu. Terakhir, Bawaslu merekomendasikan KPU memastikan proses debat sebagai bagian metode kampanye. Hal itu dilakukan dengan meningkatkan materi debat dalam menyampaikan visi nasional dan tidak menyerang personal calon presiden maupun calon wakil presiden.

Adapun kepada TKN dan BPN, Bawaslu merekomendasikan agar kedua pihak memastikan proses debat sebagai bagian metode kampanye dengan meningkatkan materi debat dalam menyampaikan visi nasional.

Kampanye diharapkan dilakukan dengan tidak menyerang secara personal calon presiden maupun calon wakil presiden lain. Tim pasangan calon diharapkan mematuhi aturan debat, yaitu dengan menjaga proses debat berlangsung dengan tertib dan kondusif. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya