Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi kasus dugaan suap penyaluran bantuan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Dua saksi itu dijadwalkan diperiksa untuk tersangka Ending Fuad Hamidy (EFH) yang merupakan Sekjen KONI.
"Penyidik hari ini dijadwalkan memeriksa dua orang saksi, yakni Eny Purnawati yang merupakan Kepala Bagian Keuangan dan Wahyudi seorang juru bayar,“ kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (16/1).
Dalam penyidikan kasus itu, KPK masih mendalami pengetahuan para saksi terkait alokasi penggunaan dana oleh KONI yang bersumber dari Kemenpora. Untuk diketahui, KPK total telah menetapkan lima tersangka dalam kasus itu.
Baca Juga: KPK Dalami Proses Pengajuan Dana Hibah Kemenpora
Diduga sebagai pemberi, yakni Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy (EFH) dan Bendahara Umum KONI Jhonny E Awuy (JEA). Sedangkan diduga sebagai penerima, ialah Deputi IV Kemenpora (MUL), Adhi Purnomo (AP) yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen di Kemenpora dkk serta Eko Triyanto (ET) yang merupakan staf Kemenpora dkk.
Diduga AP serta ET dkk menerima pemberian sekurang-kurangnya Rp318 juta dari pejabat KONI. Diduga MUL menerima uang dalam ATM dengan saldo sekitar Rp100 juta.
Sebelumnya MUL disebutkan telah menerima pemberian lainnya, yaitu pada April 2018 menerima satu unit mobil Toyota Fortuner, pada Juni 2018 menerima sebesar Rp300 juta dari Jhonny E Awuy, dan pada September 2018 menerima satu ponsel pintar.
Dana hibah dari Kemenpora untuk KONI yang dialokasikan sebesar Rp17,9 miliar. Pada tahap awal, diduga KONI mengajukan proposal kepada Kemenpora untuk mendapatkan dana hibah tersebut.
Namun, diduga pengajuan dan penyaluran dana hibah sebagai "akal-akalan" dan tidak didasari kondisi yang sebenarnya. Sebelum proposal diajukan, diduga telah ada kesepakatan antara pihak Kemenpora dan KONI untuk mengalokasikan "fee" sebesar 19,13% dari total dana hibah Rp17,9 miliar, yaitu sejumlah Rp3,4 miliar. (OL-7)
Menteri perburuhan yang pertama usai kemerdekaan adalah sosok perempuan pejuang yaitu SK Trimurti yang diangkat pada tahun 1947-1949
KPK secara resmi telah menetapkan Wamenaker Noel bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan negurusan sertifikasi K3, Jumat (22/8).
Noel menjadi anggota Kabinet Merah Putih pertama yang tersangkut korupsi.
Pakar hukum justru mendorong Presiden Prabowo dan penegak hukum untuk memperberat hukuman Noel.
Profil Immanuel Ebenezer, dari relawan Jokowi hingga Wakil Menteri Ketenagakerjaan, kini tersangka KPK kasus pemerasan sertifikat K3.
KPK menetapkan Wamenaker Immanuel ‘Noel’ Ebenezer sebagai tersangka OTT pemerasan sertifikasi K3. Noel keluar pemeriksaan sambil menangis
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved