Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Pidato Prabowo Soal Perbandingan Gaji Dinilai Menghina Profesi

Micom
15/1/2019 18:10
Pidato Prabowo Soal Perbandingan Gaji Dinilai Menghina Profesi
(MI/MOHAMAD IRFAN)

PENGAMAT Politik Maksimus Ramses Lalongkoe menilai pidato kebangsaan calon presiden nomor urut dua Prabowo Subianto di JCC Plenarry Hall Jakarta, Senin (14/1) yang membandingkan gaji dokter dan tukang parkir dapat dikategorikan sebagai bentuk penghinaan terhadap suatu profesi.

Pasalnya, membandingkan satu profesi dengan profesi lainnya sangat tidak tepat karena tersirat makna merendahkan harkat dan martabat manusia.

"Saya mencermati seluruh isi pidato Prabowo dan ada banyak hal yang perlu dikritisi. Tapi, yang cukup mencengangkan, ialah soal membandingkan gaji dokter dan pendapatan tukang parkir mobil. Membandingkan satu profesi dengan profesi lainnya termasuk kategori merendahkan harkat dan martabat manusia," kata Ramses di Jakarta, Selasa (15/1).

Baca Juga: Pidato Prabowo Dianggap Terlalu Normatif

Menurut Ramses, sebagai calon pemimpin apalagi calon presiden seharusnya lebih mengedepankan soal konsep dan gagasan bagaimana upaya meningkatkan pendapatan masyarakat di berbagai bidang kehidupan, ketimbang membanding gaji satu profesi dengan profesi lainnya yang justru menyinggung perasaan.

Lebih lanjut Direktur Eksekutif Lembaga Analisis Politik Indonesia ini menjelaskan, secara umum pidato Prabowo masih normatif dan tidak fokus pada strategi penyelesaiaan persoalan kebangsaan bila kelak terpilih.

Seperti diketahui, Prabowo berpidato dalam acara bertajuk 'Indonesia Menang' dan memberikan pernyataan soal gaji profesi-profesi di Indonesia. Prabowo memberikan sindiran bahwa gaji dokter lebih kecil dibanding dengan tukang parkir mobil. "Dokter kita harus dapat penghasilan layak, banyak dokter kita gajinya lebih kecil dari tukang jaga parkir mobil," ucapnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya