Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SEKRETARIS Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto berharap proses hukum kasus berita bohong atau hoaks 7 kontainer surat suara harus dituntaskan. Menurutnya pengawasan terhadap kontestasi perlu dilakukan namun tetap dengan tanpa mengabaikan hukum.
Hal itu menanggapi pernyataan Wakil Sekjen Demokrat, Andi Arief yang membantah menyebar hoaks. Andi beralasan informasi yang diberikan melalui akun Twitternya itu hanya sebagai peringatan alias warning bagi semua pihak.
Menurut Hasto, alasan yang disampaikan Andi tidak tepat. Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin itu mengatakan, Andi harusnya bisa menyampaikan informasi ke KPU melalui Liaison officer (LO), bukan di publik.
Baca juga : Wasekjen MUI Dilaporkan ke Polisi
“Ya yang namanya hoaks ketahuan itu bukan berarti warning. Kalau mau sampaikan masukan bisa sampaikan melalui LO di KPU. Bahkan di Demokrat sendiri kan banyak yang dulu menempati di KPU,” kata Hasto di kawasan Kemayoran, Jakarta, Minggu (6/1).
Ia meminta di tahun politik semua pihak harus dapat memastikan Pemilu 2019 berjalan dengan baik. Pasalnya, hoaks terkait penyelenggaraan Pemilu 2019 bisa berpotensi merusak legitimasi KPU sebagai penyelenggara.
“Ini bagaikan upaya-upaya yang menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilu,” jelasnya. (OL-8)
Langkah ini perlu digunakan sebaik mungkin apabila benar-benar ingin mengusut kecurangan pemilu skala nasional.
Mahasiswa perlu menggunakan hak suaranya ke tempat pemilihan suara (TPS).
Wakil Ketua TKN, Habiburokhman, menyampaikan bahwa mereka telah menerima informasi tentang ribuan surat suara yang sedang dicoblos di Malaysia
Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran melaporkan telah menerima kabar tentang ditemukannya surat suara di Malaysia yang telah tercoblos.
KPUD Sulteng memastikan seluruh surat suara yang rusak telah diganti dan didistribusikan ke masing-masing KPUD kabupaten/kota provinsi itu
Bawaslu bakal mengecek kebenaran surat suara yang telah tercoblos setelah diterima oleh warga negara Indonesia (WNI) di Taiwan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved