Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

TKN Tegaskan Tak ada Payung Hukum Atur Paslon sampaikan Visi Misi Sebelum Debat

Micom
06/1/2019 16:49
TKN  Tegaskan Tak ada Payung Hukum Atur Paslon sampaikan Visi Misi Sebelum Debat
(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

KETUA Tim Kampanye Jokowi-KH Ma’ruf Amin, Erick Thohir menegaskan sejumlah hal terkait polemik penyampaian  visi misi sebelum debat.

Erick menyampaikan dalam rapat ke-3 persiapan debat pertama  bersama KPU yang dihadiri Bawaslu, disampaikan bahwa semua pihak harus berhati-hati dengan agenda penyampaian visi misi ini.

“Karena dalam UU 7/2017 hanya diatur lima kalk debat. Harus dipastikan payung hukumnya,” tegas Erick.

Baca juga : TKN Tegaskan Siap Hadapi Debat Pertama Pilpres

Bahwa kemudian KPU memutuskan tidak memfasilitasi debat, menurut Erick, itu merupakan kesepakatan TKN dan BPN dua sebelum rapat resmi dibuka. “Jadi pada saat rapat dimulai, tinggal memutuskan,” kata Erick.

Erick menambahkan pasangan calon punya kesempatan menyampaikan visi misi di debat. “Terdapat sesi penyampaian visi misi pleh paslon di setiap debat dwngan 12 menit dalam lima kali debat,” pungkas Erick. (RO/OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya