Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

KPK Pertimbangkan Jadi Panelis Debat Capres-Cawapres

Rahmatul Fajri
03/1/2019 15:10
KPK Pertimbangkan Jadi Panelis Debat Capres-Cawapres
(MI/ROMMY PUJIANTO )

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempertimbangkan permohonan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk hadir sebagai panelis dalam debat Capres-Cawapres pada 17 Januari mendatang.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pimpinan KPK tengah membahas undangan tersebut. Febri menilai perlu meninjau lebih lanjut, apakah kehadiran KPK diperlukan dalam proses debat.

"Kami masih membahas secara internal apakah akan bersedia menjadi Panelis, atau dari aspek substansi cukup memberikan sejumlah saran materi tentang pemberantasan korupsi dan keberadaan KPK yang akan dibahas tanpa dihadiri secara langsung oleh Pimpinan KPK," kata Febri melalui keterangan tertulisnya, Kamis (3/1).

Selain itu, Febri mengatakan sebelum menghadiri debat, KPK perlu meninjau kembali perihal independensi yang tengah diemban oleh KPK.

"KPK juga perlu mempertimbangkan sejauh mana resiko independensi KPK sebagaimana diatur di UU No. 30 Tahun 2002," kata Febri.

 

Baca juga: KPK: 10 Poin Rekomendasi Harus Diperhatikan Pasangan Capres-Cawapres

 

Meski demikian, Febri mengatakan KPK mengapresiasi permohonan yang diajukan oleh KPU tersebut. Menurutnya, dengan meminta KPK untuk terlibat, telah menunjukkan niat KPU untuk memperhatikan aspek antikorupsi.

"KPK tentu saja menghargai permintaan KPU tersebut yang kami pandang menunjukkan konsern KPU terhadap aspek antikorupsi sehingga memi



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya