Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
DEWAN Perwakilan Daerah (DPD) merespon somasi yang dilayangkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) atas ucapan Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO). Ada enam poin yang dijelaskan dalam surat yang dikirim DPD ke MK.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal DPD Ma'ruf Cahyono menegaskan bahwa ucapan OSO di salah satu stasiun televisi itu tidak bertujuan untuk merendahkan lembaga tertentu.
"Prinsipnya, Pak Oesman Sapta sangat menghormati hukum, termasuk putusan tersebut. Pernyataan itu, tak bermaksud menghina atau merendahkan kehormatan dan kewibawaan MK, Hakim Konstitusi, maupun putusannya," kata Ma'ruf dalam keterangan tertulis yang diterima, kemarin.
Ma'ruf menambahkan, di dalam acara tersebut OSO hanya menyampaikan rasa keprihatinan atas terbitnya putusan MK yang dinilai berpotensi menghilangkan hak politik dan konstitusional warga negara. Selain itu, ia berpandangan bahwa OSO hanya tidak ingin lembaga MK terseret arus politik.
"Pak Oesman tidak mau lembaga hukum terseret arus politik, apalagi menghilangkan hak-hak politik dan konstitusional warga negara, khususnya para calon anggota legislatif DPD yang berasal dari pengurus partai politik," katanya.
Terkait surat yang dikirm, selain menjelaskan tentang hak konstitusional pimpinan dan anggota DPD, surat tersebut berisikan tentang dasar pernyataan ketua DPD terkait putusan MK.
"Intinya, ketua DPD sangat menghormarti hukum, berharap agar putusan-putusan MK mencerminkan rasa keadilan dan kepastian hukum. Somasi MK kami respon di hari yang sama, membuktikan bahwa DPD sangat menghormati wibawa dan kewenangan masing-masing lembaga negara," jelasnya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan keberatan dengan pernyataan Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang (OSO) yang menyebut MK 'goblok' di salah satu stasiun TV. MK pun telah melayangkan surat keberatan atas pernyataan OSO tersebut.
Belum memutuskan
MK menyatakan belum memutuskan langkah apa yang akan digunakan untuk menyelesaikan pernyataan Ketua DPD Oesman Sapta Odang. Pimpinan MK masih akan mendiskusikan apakah akan dilakukan damai atau melanjutkan keberatan ke ranah hukum.
"Kami belum tahu kelanjutannya. Masih menunggu respon ketua MK," ujar Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Guntur Hamzah, di Gedung MK, kemarin.
Guntur mengatakan, MK telah menerima surat balasan sebagai respon dari OSO atas surat keberatan MK yang diberikan pada Selasa (31/7). Surat balasan diberikan dalam waktu 7 jam pasca-surat keberatan disampaikan oleh pihak MK.
"Suratnya sekarang ada di ketua MK. Tapi karena sekarang bapak dan ibu hakim masih fokus sidang sengketa pilkada, jadi hal ini belum dibahas lebih lanjut," ujar Guntur.
Ketua Umum Partai Hanura versi Munaslub, Marsdya (Purn) Daryatmo menjelaskan hubungan antara OSO dan para hakim konstitusi dapat kembali berjalan baik. Daryatmo mengatakan para petinggi negara sebaiknya berlaku dan berkata yang membuat ketenangan. "Kalau antar lembaga tinggi negara saja terkesan tidak saling menghargai dan menghormati, bagaimana dengan yang lain." (Pro/*/P-3)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
TKLN 01 Malaysia mendesak pihak KBRI Kuala Lumpur Malaysia, KPU RI, Bawaslu RI, Kepolisian Republik Indonesia untuk segera melakukan tindakan
Tidak sulit untuk menyelesaikan dugaan kecurangan pemilu. Negara sudah memfasilitasi dengan aturan dan lembaga yang berwenang.
KPU bekerja sama dengan Kementerian Agama dalam melakukan sosialisasi kepada pemilih di tempat ibadah.
Kurangnya sosialiasi dikhawatirkan dapat meningkatkan angka golput di pemilu. Surya sangat berharap proses demokrasi bisa berjalan dengan lebih baik secara berkelanjutan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved