Polri Mintai Keterangan Sejumlah Perwira

MI/BUDI ERNANTO
01/2/2015 00:00
Polri Mintai Keterangan Sejumlah Perwira
Polri(ist)

KEPALA Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Syafruddin menegaskan tidak adanya konflik internal di tubuh Polri terkait penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dicalonkan sebagai Kapolri.

Syafruddin mengatakan sebelumnya Divisi Propam telah mendapat permintaan dari sejumlah perwira untuk dimintai keterangan karena mereka diisukan terlibat dalam 'perang bintang' demi kursi Tri Brata 1.

"Tidak ada pemeriksaan, yang ada klarifikasi dan itu datang dari para perwira tersebut. Itu pun ditangani oleh Paminal (Pengamanan Internal Polri) karena mereka bukan perwira tinggi," ujar Syafruddin di Jakarta, kemarin.

Menurut Syafruddin, para perwira itu bertugas di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Mereka resah dengan pemberitaan yang muncul di media daring nasional dan di forum media sosial mengenai adanya sejumlah perwira yang memberikan data transaksi keuangan tak wajar milik Budi Gunawan.

"Karena itu, mereka minta diklarifikasi," tegasnya.

Klarifikasi yang dilakukan pun, sambungnya, sifatnya bukan projustitia. Syafruddin mengatakan ia belum mengetahui kelanjutan dari proses klarifikasi itu dan siapa saja yang memberikan pernyataan.

"Saya beberapa hari ini ke luar kota. Sebelumnya, saya bilang ke staf saya agar hasilnya diberikan ke Kadiv Humas. Karena Divisi Propam tidak boleh memberikan pernyataan, yang boleh, ya Divisi Humas," katanya.

Kadiv Humas Polri Irjen Ronny F Sompie yang dihubungi terpisah mengatakan belum mengetahui laporan dari Divisi Propam tersebut. Ia juga tidak menyebutkan siapa saja yang memberikan klarifikasi.

Sebelumnya, anggota Komisi III dari Fraksi PPP Arsul Sani meminta Tim 9 yang dibentuk Presiden Joko Widodo untuk bisa mengungkap akar permasalahan dari kisruh KPK-Polri.

Menurut Arsul, penyelesaian masalah harus dimulai dari pengungkapan dugaan keterlibatan sejumlah perwira Polri yang diduga bermanuver dengan memberikan data lama dugaan transaksi keuangan Budi Gunawan ke KPK.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, data lama itu kembali diolah atas perintah seorang jenderal bintang satu dengan inisial KR.

Sejumlah media mengartikan KR adalah Brigjen Kamil Razak yang sekarang menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim.

Ketika hendak dikonfirmasi, Kamil pada Kamis (29/1) mengatakan,"Jangan tanya-tanya, saya stres. Tanya Divisi Humas saja."

Kasus Abraham
Di kesempatan terpisah, Kepala Bareskrim Irjen Budi Waseso memastikan pihaknya dalam waktu dekat ini akan meminta keterangan dari dua politikus PDIP, Tjahjo Kumolo dan Hasto Kristiyanto. Tjahjo dan Hasto akan dipanggil sebagai saksi terkait dugaan lobi politik Ketua KPK Abraham Samad saat Pilpres 2014.

"Kalau soal aturan hukum, kita taat pada hukum. Siapa saja bisa jadi saksi. Kalau Hasto dan Tjahjo, dipanggil juga," kata Budi saat ditemui di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri Jakarta, kemarin.

Sebelumnya, seorang saksi bernama Supriansyah mengaku melihat Tjahjo dan Hasto bertemu dengan Abraham.(P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya