Kamis 05 Februari 2015, 00:00 WIB

Jangan Perkeruh Keadaan

MI/NUR AVIANNI | Politik dan Hukum
Jangan Perkeruh Keadaan

ANTARA

 

PRESIDEN Joko Widodo tengah menyiapkan sejumlah opsi untuk mengakhiri kekisruhan berkepanjangan terkait dengan perlu tidaknya Kapolri terpilih Komjen Budi Gunawan (BG) dilantik.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno berharap Budi sadar akan statusnya sebagai tersangka dan mengundurkan diri. Dengan begitu, dilema yang dihadapi Presiden Jokowi otomatis berakhir. "Tentu saja sangat indah kalau, misalnya Pak BG mundur. Dilema antara politik dan hukum ini harus diselesaikan," ujarnya di Istana Negara, Jakarta, Selasa (3/2).

Pernyataan tersebut menuai kecaman dari sejumlah pihak. Politikus senior PDIP Pramono Anung meminta para pembantu presiden membantu menyelesaikan masalah, bukan menambah masalah.

"Seyogianya para menteri tidak menambah keruh keadaan yang ada, tapi memberikan masukan secara tertutup kepada Presiden," tegas Pramono di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, kewenangan untuk melantik atau tidak berada di tangan presiden. "Presiden punya kewenangan penuh untuk itu," paparnya. Dia menilai pernyataan Pratikno tersebut hanya akan merugikan pemerintah karena dapat menimbulkan polemik baru.

Pramono juga membantah pertemuan antara petinggi Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan presiden merupakan bentuk kekhawatiran KIH akan pembatalan pelantikan Budi sebagai Kapolri. "Ini pertemuan rutin bulanan yang diadakan antara Jokowi dan pimpinan parpol yang selama ini memberikan dukungan kepada beliau. Ini rutin saja," tukasnya.

Pandangan senada dilontarkan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. Ia menilai ucapan mantan Rektor UGM itu sebaiknya dilontarkan langsung ke presiden sebagai pembuat keputusan, bukan langsung menggulirkan ke ranah publik.

"Saya kira, kalau masih berupa desas-desus, Mensesneg ngomong-nya jangan ke publik, tapi ke Presiden. Mensesneg kan pembantunya Presiden," tandas Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Khusus mengenai ucapan Pratikno yang menyebut 'tentu sangat indah jika Budi Gunawan mundur', dia menyatakan negara ini bukanlah tempat untuk berandai-andai.

"Nanti bikin kisruh. Kalau semua begitu indahnya kalau ini, itu, negara ini kan bukan berandai-andai. Jadi yang pasti-pasti saja, yang jelas-jelas saja," tegasnya.

Kritik serupa juga datang dari anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem, Patrice Rio Capella. Menurutnya, calon Kapolri tidak bisa mengundurkan diri karena sejak awal diajukan oleh presiden. "Mundur apanya? Dia kan tidak mencalonkan diri, dia pasif," cetus Rio.

Di sisi lain, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti menegaskan bahwa Budi masih menunggu proses praperadilan yang kini berlangsung untuk memutuskan mundur atau tidak dari pencalonan itu. "Kemarin kan Pak Mensesneg sudah mengimbau untuk mengundurkan diri, tapi setelah kita komunikasikan, Pak Budi masih akan menunggu proses praperadilan selesai," jelasnya. (Pol/Kim/P-3)

Baca Juga

ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

KPU Dorong Masyarakat tak Golput saat Pemilu 2024

👤Tri Subarkah 🕔Rabu 31 Mei 2023, 22:08 WIB
ANGGOTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mendorong masyarakat untuk tidak menjadi golongan putih atau golput dan...
DOK MI

Erick Thohir Dinilai Cocok Dampingi Ganjar atau Prabowo Subianto

👤Widhoroso 🕔Rabu 31 Mei 2023, 21:24 WIB
MENTERI BUMN Erick Thohir yang menjadi salah satu kandidat calon calon wakil presiden (cawapres) dinilai cocok dipasangkan Ganjar Pranowo...
Antara/Sigid Kurniawan

Sandi Serahkan Keputusan pada Pimpinan Parpol

👤Sri Utami 🕔Rabu 31 Mei 2023, 21:08 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengungkapkan tidak ada pembicaraan tentang dirinya akan disandingkan dengan calon...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya