KEJAKSAAN Tinggi (Kajati) Papua Barat segera mengeksekusi terpidana Aiptu Labora Sitorus paling lambat pekan depan. "Kami akan eksekusi Labora secepatnya. Putusan kasasi MA sudah in kracht," tegas Kepala Kajati Papua Barat Herman da Silva ketika dihubungi, kemarin.
Menurut Herman, saat ini Kajati, Kejari Sorong, Polda Papua Barat, dan TNI sedang berkoordinasi untuk mengeksekusi Labora. Menurut rencana, untuk sementara terpidana 15 tahun itu nanti akan langsung ditahan di LP Sorong sambil menunggu keputusan pemindahannya.
Bebasnya Labora, anggota Kepolisian Resor Sorong Kota, dari LP Sorong ini diketahui saat tim eksekusi Kejari Sorong akan mengeksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) pada 21 Oktober 2014. Tapi, yang bersangkutan telah meninggalkan lapas sejak 17 Maret 2014. Namun, ia mengaku mendapat surat bebas tertanggal 24 Agustus 2014.
Direktur Pemasyarakatan Kemenkum dan HAM Handoyo Sudrajat menjelaskan, setelah diinvestigasi, kasus surat bebas itu dinyatakan tidak berlaku. "Pihak LP segera menerbitkan surat pernyataan kalau surat yang dipegang Labora tidak sah," ujarnya.
Hal senada disampaikan Kepolda Papua Barat Irjen Paulus Waterpauw. "Berdasarkan penelitian Dirjenpas, surat pembebasan Labora Sitorus tidak sah karena tanpa kop surat kemudian tanpa nama," ujarnya di Manokwari, kemarin.
Menurut Waterpaw, surat pembebasan Labora tersebut diduga dimanipulasi staf LP Sorong. "Itulah yang kami ketahui dalam pertemuan Polda Papua Barat dengan Dirjenpas," paparnya.
Terkait dengan dugaan kecurangan yang dilakukan Kalapas Sorong, kata Handoyo Sudrajat, itu menjadi pertimbangan Menteri Hukum dan HAM untuk menjatuhkan hukuman. "Sanksi wewenang menteri," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yassona Hamonangan Laoly akan memindahkan Labora, terpidana pencucian uang, penimbunan minyak dan kayu ini ke tahanan di Nusakambangan. Hal itu dilakukan untuk menghidarkan terpidana yang memiliki rekening Rp1,5 triliun dari mafia yang diduga melindunginya.(SU/MC/X-5)
Eksekusi Labora Paling Telat Pekan Depan

Baca Juga
Tanggapan Zulhas Soal Penggeledahan Kantornya oleh Kejagung
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) buka suara ihwal kantornya yang digeledah Kejaksaan Agung...
Pengamat: Elektabilitas Erick Tinggi karena Terlihat Kinerjanya
Erick menjadi salah satu sosok yang terlihat dari sisi kinerjanya, baik sebagai Menteri BUMN maupun Ketua Umum...
Jaksa Minta Menpora Dihadirkan dalam Persidangan Dugaan Korupsi BTS 4G
Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo dihadirkan dalam...