Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Wali Kota Makassar Merasa Dirugikan Rencana Pelantikan Kepala Daerah tidak Serentak

 Lina Herlina
29/1/2025 15:34
Wali Kota Makassar Merasa Dirugikan Rencana Pelantikan Kepala Daerah tidak Serentak
ilustrasi(Dok.MI)

WALI Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, mengungkapkan keprihatinannya terkait rencana pelantikan kepala daerah yang tidak serentak. Pelantikan kepala daerah akan dilaksanakan pada 9 Februari 2024.  Rencana tersebut dinilai berpotensi merugikan dirinya dan kepala daerah lainnya karena adanya sengketa yang masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).

Wali Kota yang akrab disapa Danny Pomanto merujuk pada putusan MK dalam Perkara Nomor: 27/PUU-XXII/2024, yang menyatakan bahwa kepala daerah hasil Pilkada 2020 tidak akan mengakhiri masa jabatan mereka hingga dilantiknya kepala daerah hasil Pilkada Serentak Nasional 2024. 

"Hal ini berarti saya dan 270 kepala daerah lain akan tetap menjabat hingga pelantikan serentak, yang seharusnya dilakukan setelah semua sengketa di MK diselesaikan," seru Danny

"Pelantikan yang tidak serentak ini bisa menyalahi keputusan MK sendiri. Kami seharusnya dilantik secara bersamaan, bukan terpisah-pisah," sambungnya via whatsapp, Rabu (29/1) 

Ia menambahkan bahwa keputusan ini berpotensi menciptakan ketidakpastian dan ketidakadilan bagi kepala daerah yang masih menjabat. Terlebih dirinya jika sesua Surat Keputusan (SK), Danny masih menjabat hingga Februari 2026.

Lebih lanjut, Danny menjelaskan bahwa masa jabatan kepala daerah yang terpotong otomatis akan berkurang, namun tetap saja, pelantikan yang tidak serentak dapat merugikan posisi dan legitimasi kepala daerah yang terpilih. 

"Kami berharap agar semua pihak dapat menghormati keputusan MK dan melaksanakan pelantikan secara serentak, agar keputusan ini dapat ditinjau kembali demi kepentingan pemerintahan yang lebih baik," tutupnya dengan harapan pemerintah dan pihak terkait dapat mempertimbangkan kembali rencana pelantikan yang akan datang, demi menjaga keadilan dan kepastian hukum bagi semua kepala daerah di Indonesia. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya