Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Budi Rustandi dan Nur Agis Aulia Ditetapkan jadi  Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang Terpilih

Indriyani Astuti
09/1/2025 14:13
Budi Rustandi dan Nur Agis Aulia Ditetapkan jadi  Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang Terpilih
Gedung Mahkamah Konstitusi(Antara Foto)

BUDI Rustandi dan Nur Agis Aulia ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai Wali Kota Serang dan Wakil Wali Kota Serang terpilih tahun 2024. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaran KPU Kota Serang, Iip Patrudin, di Serang, Kamis (9/1), mengatakan penetapan hasil pemilihan kepala daerah tahun 2024 di Kota Serang sesuai dengan surat yang disampaikan oleh KPU Republik Indonesia secara serentak.

"Kota Serang mampu melaksanakan penetapan pada 9 Januari 2025 karena tidak ada Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi untuk hasil pemenangnya," ujar dia.

KPU Kota Serang, imbuhnya, telah menetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang pasangan calon nomor urut 2 Budi Rustandi dan Nur Agis Aulia dengan perolehan 212.262 suara.

Sementara pasangan calon nomor urut 1, Ratu Ria Maryana-Subadri Ushuluddin memperoleh 78.607 suara, sedangkan pasangan calon nomor urut 3, Syafrudin-Heriyanto Citra Buana memperoleh 61.446 suara.

Ia menyampaikan bahwa perolehan itu berasal dari suara sah yang direkapitulasi dari 992 TPS dan juga diplenokan di enam kecamatan yang ada di Kota Serang, dan dimenangkan oleh pasangan nomor urut 2 Pak Budi Rustandi dan Nur Agis Aulia.

Terkait pelantikan, Kementerian Dalam Negeri masih menunggu mekanisme sengketa hasil pilkada selesai di Mahkamah Konstitusi (MK). (Ant/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya