Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pramono Menilai Laporan Kubu RIDO ke DKPP Bagian Proses Demokrasi

Fachri Audhia Hafiez
08/12/2024 11:46
Pramono Menilai Laporan Kubu RIDO ke DKPP Bagian Proses Demokrasi
Warga melintasi karang bunga yang berjejer di sekitar Rumah Pemenangan pasangan cagub dan cawagub DKI Jakarta Pramono Anung dan Rano Karno di Jalan Cemara, Jakarta(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Calon gubernur (cagub) Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung tak risau kubu pasangan calon (paslon) Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO) melaporkan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Pramono menghormati langkah yang ditempuh itu.

"Saya tentunya memberikan penghormatan dan apresiasi apapun yang dilakukan untuk memperjelas dari proses pemilihan gubernur Jakarta ini," kata Pramono di Jakarta, hari ini.

Bagi Pramono, hal itu sesuai dengan semangat demokrasi. Pramono mengatakan wajar pihak yang tak sependapat menempuh upaya apapun terpenting sesuai koridornya.

"Ya Indonesia atau kita adalah negara demokrasi, kalau memang masih ada pandangan-pandangan yang berbeda, silakan (ditempuh)," ujar Pramono.

Di sisi lain, dia berharap Pilkada Jakarta jadi role model bagi wilayah lain. Karena proses kontestasi politik itu berjalan demokratis.

"Karena dilakukan secara riang gembira, transparan, terbuka dan baru pertama kali inilah pemilihan gubernur di Jakarta ketegangannya tidak terlalu tinggi," ucap Pramono.

Sebelumnya, kubu RIDO melaporkan jajaran KPU Jakarta dan KPU Jakarta Timur ke DKPP atas dugaan tidak profesional menyelenggarakan Pilkada 2024.

"KPU DKI Jakarta ketua dan anggota kemudian berikutnya KPUD Jakarta Timur ketua dan anggotanya kami laporkan. Dugaannya kami lihat adalah melanggar azas profesionalitas dalam penyelenggaraan pemilu," kata Tim Bidang Hukum RIDO, Muslim Jaya Butar Butar di Kantor DKPP, Jakarta, Kamis, 5 Desember 2024.

Muslim menyebut KPU tak profesional dalam membagikan formulir C6 sebagai undangan pencoblosan di hari pemungutan suara pada 27 November 2024. Menurut dia, polemik formulir C6 itu membuat tingkat partisipasi rakyat Jakarta rendah yakni, hanya 59 persen.(P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya