Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Rekapitulasi Pilkada Nongsa Batam Memakan Waktu 4 Hari, Polisi Minta Evaluasi

Hendri Kremer
03/12/2024 12:35
Rekapitulasi Pilkada Nongsa Batam Memakan Waktu 4 Hari, Polisi Minta Evaluasi
Rekapitulasi suara Piilkada Nongsa Batam.(Dok. MI)

PROSES rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di wilayah Nongsa, Kota Batam akhirnya selesai. Namun, proses ini terbilang lambat, memakan waktu hingga 4 hari.

Kapolsek Nongsa, Kompol Efendri Alie, mengaku bingung dengan kinerja petugas PPK Nongsa. Menurutnya, para petugas PPK seakan tidak serius melakukan rekapitulasi perhitungan suara dalam Pilkada 2024.

"Hari ini sudah memasuki hari keempat rekapitulasi suara di PPK Nongsa. Kita dari TNI-Polri sudah memberikan support sepenuhnya kepada PPK Nongsa hingga pelaksanaan rekapitulasi selesai hari ini," kata Kompol Efendri Alie kepada wartawan, Selasa (3/12).

Menyikapi soal lambatnya proses rekapitulasi, Kompol Efendri Alie mengatakan pihak keamanan mempertanyakan kinerja petugas PPK Nongsa yang sangat berbeda jauh dengan petugas PPK di kecamatan lain. Sementara, di kecamatan lainnya dengan jumlah TPS di atas 300, proses rekapitulasi hanya memakan waktu 2 hari saja. Namun, di Nongsa yang hanya memiliki 137 TPS, justru membutuhkan waktu 4 hari.

"Saya melihat, petugas PPK Nongsa banyak istirahat dan bersantai. Proses rekapitulasi dimulai pada pukul 10.00 WIB dan nanti jam 11.00 WIB sudah istirahat. Setiap per 2 jam atau bahkan 1 jam sekali, mereka istirahat dan itu dilakukan secara terus menerus selama 4 hari ini," ujarnya.

Dia juga menyampaikan, ia telah menghubungi langsung Ketua KPU Batam Mawardi untuk menyampaikan keluh kesah mengenai kinerja petugas PPK Nongsa, agar hal ini dapat dievaluasi kembali oleh KPU Batam. (Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya