Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Paslon Pilkada Kota Tegal Dedy-Iin Klaim Ungguli Dua Pesaingnya

Supardji Rasban
28/11/2024 13:56
Paslon Pilkada Kota Tegal Dedy-Iin Klaim Ungguli Dua Pesaingnya
Calon wali Kota tegal, Dedy Yon (berpici hitam) dan wakilnya, Tazkiyatul Mutmainah.(MI/Supardji Rasban)

PASANGAN calon (paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yakni pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal, Jawa Tengah, Dedy Yon Supriyono- Tazkiyatul Mutmainah, mengklaim unggul sementara atas dua paslon lain pesaingnya.
 
Klaim unggul tersebut berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count yang dilakukan tim internal dari partai koalisi dengan mengumpulkan Formulir C hasil coblosan di 377 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 27 kelurahan di seluruh wilayah Kota Tegal.

"Dengan hitungan kami pada pukul 23.00 WIB (Rabu, 27 November) quick count Tim Berdikari bahwa posisi kita unggul 46,44%," ujar Dedy Yon didampingi Iin dan timnya saat konferensi pers di Posko Kemenangan di Dj Inn Kota Tegal, Kamis (28/11) dini hari.

Dedy Yon menuturkan masih menunggu hasil real count dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal, lantaran itu merupakan hasil raihan sementara. "Tentu masih menunggu hasil resmi dari KPU, semoga saya dan Mbak Iin akan segera diumumkan sebagai calon wali kota dan wakil wali kota sebagai pemenang," ucap Dedy Yon.

Dedy Yon mengapresiasi sekaligus berterima kasih kepada semua partai koalisi yang mendukungnya dan relawan serta tim pemenangan. "Kami ucapkan terima kasih kepada partai koalisi dan para relawan, khususnya seluruh masyarakat Kota Tegal sehingga posisi kami unggul tinggal menunggu real count dari KPU," jelas Dedy Yon.

Sebagai tambahan informasi, Pilkada Kota Tegal 2024 diikuti tiga paslon. Nomor urut 01, Edy Suripno-Akhmad Satori, nomor urut 02 Dedy Yon Supriyono-Tazkiyatul Mutmainah, dan nomor urut 03 Faruq Ibnul Haqi-Mohammad Ashim Ad-Dzorif Fikri. (N-2)
 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya